Minggu, 27 Juli 2014

sejarah pendidikan zaman nabi - pembaharuan



BAB I
PENDAHULUAN
Ideologi yang dianut suatu masyarakat, pandangan politik, struktur sosial, keadaan ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan memberikan pengaruh terhadap sistem pendidikan. Sebaliknya sistem pendidikan yang dilaksanakan di suatu Negara sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat pada umumnya dan terhadap perkembangan politik, social, ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.
Berdasarkan pada teori ini, kita dapat mengatakan, bahwa sistem pendidikan yang maju akan menjadi pilar dan landasan utama bagi kamajuan suatu bangsa.
Selain itu, sistem dan corak pendidikan juga dipengaruhi oleh tokoh yang membangun dan mengembangkan sistem tersebut. Jika yang membangun dan mengembangkan sistem pendidikan tersebut seorang tokoh yang cerdas, berpandangan luas, berkepribadian mulia, memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat, serta memiliki banyak pengalaman dan keahlian, maka sistem, konsep, dan desain pendidikan yang ditawarkannya pun akan bagus, konsepsional, dan unggul.
Pendidikan di zaman Rasulullah n baik ketika di Mekkah maupun di Madinah sudah berjalan sesuai situasi dan kondisi. Hal ini dialkukan, karena Rasulullah n sangat mementingkan masalah pendidikan. Pendidikan di zaman Khulafaur Rasyidin secara umum masih sama keadaannya dengan pendidikan yang berlangsung di zaman Rasulullah n sebagaimana telah sisebutkan. Hal terjadi, karena para Khulafaur Rasyidin pada dasarnya oraang-orang yang mengikuti garis hidup yang sedapat mungkin sesuai dengan garis hidup yang diajarkan oleh Rasulullah n . Pendidikan di zaman Bani Ummayah sudah lebih berkembang diabsndingkan pendidikan pada zaman Khaukafaur Rasyidin. Perkembangan pendidikan tersebut yang paling menonojol pada aspek kelembagaan, seperti istana, badiah, perpustakaan, dan bimaristan, dan ilmu yang diajarkan bukan buakn hanya bidang agama saja, melainkan juga ilmu-ilmu umum. Namun demikian, ilmu-ilmu agama masih dominan dibandingkan ilmu umum. Sistem pendidikan Islam pada zaman Kahlifah Bani Abbas tanpak lebih maju, lengkap, dan kukuh dibandingkan sistem pendidikan Islam pada zaman sebelumnya. Hal ini sejalan dengan terjadinya puncak kejayaan Islam di zaman itu, dan peran pendidikan dalam mewujudkannya.
Adapun masa kemunduran dan kehancuran, ditandai dengan meundurnya dan hancurnya tiga kerajaan besar  tahun 1700 – 1800 M. Setelah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilyah kekeuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain  bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol .
Setelah puncak kejayaan di capai oleh tiga kerajaan Islam, Kerajaan Utsmani pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman Al-Qanuni (1520-1566 M), kerajaan Safawi pada masa pemerintahan Abbas I (1588-1628 M), Dan puncak kemajuan Kerajaan Maughal pada masa Sultan Akbar (1542-1605 M). Setelah masa tiga orang raja besar di tiga kerajaan tersebut, kerajaan-kerajaan itu mulai mengalami kemunduran, walaupun proses kemunduran itu berlangsung dalm kecepatan yang berbeda.
Apabila diteliti , sebab-sebab kemunduran dan kehancuran tiga kerajaan besar tersebut, ternyata sebab kehancurannya sangat menyeluruh , sehingga dapat kita sebutkan sebagai berikut:
a.      Kerajaan Safawi, komflik berkepanjangan dengan Kerajaan Usmani, dekadensi moral yang melanda sebagian para pemimpin kerajaan, pasukan ghulam (budak-budak) tidak memiliki semangat perang, dan tidak disiapkan secara terlatih dan tidak melalui prose pendidikan rohani, komflik interen.
b.     Kerajaan Mughal, stagnasi dalam pembinaan kekuatan meliter, kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan elit politik, semua pewaris tahta kerajaan pada paruh terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.
c.      Kerajaan Usmani, wilayah kekuasaan yang sangat luas, heterogenitas penduduk, kelemahan para penguasa, budaya pungli, pemberontakan tentara Janissari, merosotnya ekonomi, terjadinya stagnasi dalam lapangan ilmu dan teknologi.
Pada periode pertengahan mulai bermunculan pemmiekiran pembaharuan dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu paling tidak muncul karena dua hal. Pertama, timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran “asing” yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. Ajaran-ajaran itu bertentangan dengan semangat  ajaran Islam yang sebenarnya, seperti bid`ah, khurafat, dan takhayul. Gerakan ini dikenal sebagai gerakan reformasi (pembaharuan). Kedua, pada periode pertengahan ini Barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban. Persintuhan dengan barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketinggalan mereka.
Gerakan pembaharuan yang pertama  seperti gerakan Wahabiyah yang dipelopori oleh Muhammad ibnu Abd al-Wahhab (1703-1787) di Arabia, Syah Waliyullah (1703-1762 M) di India, dan gerakan Sanusiyyah di Afrika  Utara yang dipimpin oleh said Muhammad Sanusia dari Aljazair.  Sedangkan yang kedua, tercemin dalam pengiriman para pelajar Muslim oleh penguasa Turki Usmani dan Mesir ke Negara-negara Eropa untuk menimba ilmu pengetahuan.
Gerakan pembaharuan itu dengan segera juga memasuki dunia politik, karena Islam memang tidak bisa dipisahkan dengan politik. Gagasan  politik yang peratama adalah gagasan Pan-Islamisme (persatuan Islam sedunia) oleh Wahabiyah dan Sanusiyah, Sultan Kerajaan Turki Usmani Abd Al-Hamid II, At-Tahtawi, Jamaluddin AL-Afghani, Sayyid Ahmad Khan, Iqbal, Muahmmad Ali Jinnah. Partai poilitik besar adalah Serikat Islam (SI) oleh HOS Tjokroaminoto, Partai Nasional Indonesia (PNI) oleh Sukarno, Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru) oleh Muammad Hatta, Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) dipelopori oleh Mukhtar Luthfi.[1]
Dalam tulisan ini akan dijelaskan tentang sejarah pendidikan Islam sejak zaman Rasulullah n  sampai zaman pembaharuan, sehingga akan diketahui bagaimana perjalanan pendidikan Islam dalam sejarah , sehingga kita dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga untuk dijadikan dasar berpikir dan bertindak dalam menjalankan pendidikan Islam pada masa sekarang dan akan datang, itupula lah yang membuat penulis termotivasi mengurai dan menulis judul: “Pendidikan Islam di masa Nabi, masa perkembangan pendidikan Islam pada zaman Khulafa`u al-Rasyidin, zaman kejayaan Umaiyah dan Abbasiyah, masa kemunduran dan pembaruan”.
Dalam tulisan ini terdiri dari pembahasan: Pendidikan Islam di zaman Nabi n , pendidikan Islam zaman Khaulafaur Rasyidin, pendidikan Islam zaman kejayaan Uamiyah, Pendidikan Islam zaman kejayaan Abbasiyah, pendidikan Islam masa kemunduran dan pendidikan Islam pada masa pembaharuan.




BAB II
PEBAHASAN

2.1  Pendidikan Islam  di zaman Rasulullah n  
2.1.1    Pendidikan di Mekkah
Pendidikan yang berlangsung di Mekkah atau sebelum hijrah dapat diketahui melalui visi, misi, tujuan, sasaran (murid), pendidik, kurikulum, metode, pendekatan dalam pembelajaran, sarana prasarana, dan evaluasi. Penjelasannya sebagai berikut:
2.1.1.1 Visi, misi, dan Tujuan Pendidikan
Visinya adalah “unggul dalam bidang akidah dan akhlak sesuai dengan nilai-nilai Islam.”
Visi ini sejalan dengan ayat al-Quran yang di Mekkah yang berkaitan pengetahuan dasar mengenai sifat dan af`al (perbuatan) Allah l , misal surat al-A`raaf (surat ke tujuh) atau surat al-Ikhlash,yang menurut Hadits Rasulullah n  sebanding dengan seperti tiga al-Quran, karena yang mengetahuinya dengan sebenarnya akan mengetahui pula persoalan tauhid dan tanzih (penyucian) Allah l .
Sejalan dengan visi tersebut, maka misi pendidikan yang berlangsung di Mekkah dapat dikemukakan sebagai berikut:
Pertama, memperkuat dan memperkukuh status dan kepribadian Muhammad n sebagai nabi dan Rasulullah n  yang memiliki akidah dan keyakinan yang kukuh terhadap pertolongan Allah l , berbudi pekerti mulia, dan melilki komitmen yang tinggi untuk menegakkan kebenaran di muka bumi.[2]
Kedua, memberikan bimbingan kepada Nabi Muhammad n dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengembang misi kebenaran.[3]
Ketiga, memberikan peringatan dan bimbingan akhlak mulia kepada keluarga dan kerabat dekat Nabi Muhammad n .[4]
Adapun tujuan pendidikan di Mekkah adalah membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sebagai landasan bagi mereka dalam menjalani kehidupannya dalam bidang social, ekonomi, politik, dan budaya.[5]
2.1.1.2 Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan  di Mekkah berisikan materi pengajaran yang berkaitan dengan akidah[6] dan akhlak mulia dalam arti yang luas.
Adapun  yang dimaksud dengan akhlak mulia adalah akhlak yang bukan hanya sekedar menunjukkan kesalehan individual dengan mengerjakan serangkaian ibadah dan bersikap ramah dan tawadhu,  melainkan juga akhlak mulia dalam praktik kehidupan sosial,[7] ekonomi,[8] dan politik,[9] dan kebudayaan.[10]
2.1.1.3 Sasaran (Peserta Didik)
Peserta didik pada masa ini adalah Khadijah a (istri Rasulullah n  ), Ali bin Abi Thalib a (saudara sepupu Rasulullah n ), Abu Bakar a (sahabat Rasulullah n sejak masa kanak-kanak), Zaid (bekas budak yang telah menjadi anak angkat Rasulullah n ), Ummu Aiman (pengasuh Nabi sejak sejak ibunya AMinah masih hidup), Ustman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin `Auf, Sa`ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaidillah a.[11] Kemudian penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekkah, yaitu kaum `Aus dan Khazraj tepatnya pada saat terjadinya perjanjian Aqabah Pertama tahun ke sepuluh dari kenabian. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang, mereka berjanji akan membela Nabi n dari segala ancaman, bila Nabi berkenan pindah ke Yatsrib. Perjanjian ini dalam sejarah dikenal dengan nama Perjanjian Aqabah Kedua.
2.1.1.4 Tenaga  Pendidik
Yang menjadi pendidik di Mekkah pada saat itu adalah Nabi Muhammad n  sendiri. Ada dua ayat yang berisi tentang fungsi Rasulullah n , yaitu yatlu(membacakan), yu`allimu (mengajarkan), dan yuzakki (mensucikan).[12]
2.1.1.5 Metode dan Pendekatan Pembelajaran
Pengajaran dan pendidikan yang dilakukan menggunakan berbagai metode yang sesuai dengan fitrah manusia, yakni sebagai makhluk yang memiliki berbagai kecenderungan, kekurangan, dan kelebihan. Untuk itu, terkadang Nabi Muhammad n menggunakan metode ceramah, diskusi, bercerita, hafalan, penugasan, dan bermain peran.
Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fitrah, memberikan ajaran sesuai dengan kemampuan intelektual dan kecerdasan peserta didik, latar belakang profesinya, serta situasi dan kondisi yang menyertainya. Dengan pendekatan fitrah ini, maka pendidikan berlangsung dalam suasana yang menggembirakan dan menyenangkan. Seperti dalam hadits:

 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِى أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا ، وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا »
Artinya: “Permudahlah jangan dipersulit, berilah kabar gembira jangan menakut-nakuti”.[13]
2.1.1.6 Lembaga Pendidikan
Di Dar al-Arqam, Rasulullah n mengajar wahyu yang telah diterimanya kepada kaum muslimin. Beliau juga membimbing mereka menghafal, menghayati, dan mengamalkan ayat-ayat suci yang diturunkan kepadanya.
2.1.1.7 Pembiayaan dan Fasilitas Pendidikan
Secara eksplisit belum ditemukan, namun secara inplisit , sumber pembiayaan pendidikan dan dakwah selama di Mekkah dapat di duga berasal dari bantuan dan dukungan yang diberikan oleh pamannya Abu Thalib, bantuan harta benda dan material yang diberikan oleh istri Rasulullah n , Siti Khadijah binti Khuwailid dan sebagian teman dan sahabat dekat Rasullah n seperti Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib , dan Al-Arqam yang mempersilahkan rumahnya untuk digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan.
2.1.1.8 Evaluasi dan Lulusan Pendidikan
Dalam hal evaluasi tidak dalam bentuk verbal atau penguasaan materi pelajaran, tetapi lebih ditekankan pada pengamalan ajaran yang disampaikan Rasulllah n . Para pengikut Rasulallah n yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dapat dikatakan sebagai orang-orang yang telah lulus dalam menghadapi ujian.
2.1.2    Pendidikan di Madinah
Sebelum Nabi n hijrah ke Madinah , nama kota itu adalah Yatsrib, Setelah Nabi n hijrah, pada tanggal 22 September 622 M, kota ini diubah namanya menjadi Madinah al-Nabi atau al-Madinah al-Munawwarah.[14]
2.2.1    Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan
Visi pendidikan di Madinah adalah “unggul dalam bidang keagamaan, moral, sosial ekonomi, dan kemasyarakatan, serta penerapannya dalam kehidupan.”[15]
Adapun misinya adalah :
2.2.1.1 Memberikan bimbingan kepada kaum muslimin menuju jalan yang diridhai Allah l .
2.2.1.2 Mendorong kaum Muslimin untuk berjihad di jalan Allah l .
2.2.1.3 Memberikan didikan akhlak yang sesuai dengan keadaan mereka dalam bermacam-macam situasi (kalah, menang, bahagia, sengsara, aman, takut).
2.2.1.4 Mengajak kelompok di luar Islam (Yahudi dan Nasrani) agar mamatuhi dan menjalankan agamanya dengan saleh, sehingga mereka dapat hidup tertib dan berdampingan dengan umat Islam.
2.2.1.5 Menyesuaikan didikan dan dakwah dengan keadaan masyarakat saat itu.
2.2.2    Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendididkan di Madinah selain berisi materi pengajaran yang berkaitan dengan akidah dan akhlak, juga pendidikan ukhwah (persaudaraan) antarkaum Muslimin, pendidikan kesejahteraan social dan  kesejahteraan keluarga kaum kerabat, pendidikan anak-anak, pendidikan tauhid, pendidikan sholat, pendidikan adab sopan santun, pendidikan kepribadian, dan pendidikan pertahanan keamanan.[16]

2.2.3    Sasaran (Peserta Didik)
Menurut Syaikh Ahmad Farid dalam bukunya Min A`lam al-Salaf,  menyebutkan adanya sejumlah sahabat sebanyak 60 orang. Di antaranya Abu Bakar al-Siddiq, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Siti Aisyah, Abu Hurairah, Abu Dzar al-Ghiffari, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr.
2.2.4    Tenaga Pendidik
Yang menjadi pendidik di Madinah pada saat itu adalah Nabi Muhammad n sendiri yang pada tahap selanjutnya dibantu oleh para sahabat terkemuka. Dari para sahabat kemudia berguru para tabi`in dan selanjutnya menjadi ulama, mereka itu antara lain, Masruq bin Al-Ajda`, Saib bin al-Musayyab, Urwah bin Zubair, Said bin al-Jubair, Umar bin Abdul Aziz, Amir bin Syarahil, Thawus bin Kaisan, al-Hasan al-Basri, Muhammad bin Sirin, Imam al-Zuhri, Ayyub bin Sakthiani, Sulaiman bin Mihran, Abu Hanifah an-Nu`man bin Tsabit, Abdurrahman bin Amr al-Auzai`, Sufyan al-Tsauri, Muhammad bin Salamah, Al-Laits bin Sa`ad,  Muhammad bin Zaid, Malik bin Anas, dan Waqi` bin al-Jarrah.[17]
2.2.5    Metode dan Pendekatan Pembelajaran
Metode dan pendekatan pembelajaran periode Madinah adalah sama dengan periode Mekkah.[18]
2.2.6    Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan di Madinah dapat dikemukakan sebagai berikut:
2.2.6.1 Masjid (Masjid Quba, Masjid Nabawi, masjidil Haram, Masjid Kufah, Masjid Basrha dan lainnya.
2.2.6.2 Al-Suffah (ruangan atau bangunan yang bersambung dengan masjid). Mereka yang tinggal di Suffah ini disebut ahl-al-Suffah.

2.2.6.3.1       Kuttab (didirikan oleh bangsa Arab sebelum kedatangan Islam dan bertujuan memebrikan pendidikan kepada anak-anak). Namun demikian, lembaga pendidikan tersebut tidak mendapat perhatian dari masyarakat Arab, terbukti karena sebelum kedatangan Islam, hanya 17 orang Quraisy yang tahu membaca dan menulis. Mengajar keterampilan membaca dan menulis dilakukan oleh guru-guru yang mengajar secara suka rela. Rasulullah n  juga pernah memerintahkan tawanan Perang Badar yang mampu membaca dan menulis mengajar mengajar 10 orang anak-anak muslim sebagai syarat membebaskan diri dari tawanan.
2.2.7    Pembiayaan dan Fasilitas Pendidikan
Kekayaan Muhammad n dapat di bagi tiga bagian:
2.2.7.1 Pertama, harta fa`i untuk Rasul-Nya dan kaum Muslimin, tanpa harus melewati pertempuran.
2.2.7.2 Kedua, al-shafi,  yaitu harta yang dipilih Rasulullah n  dari ghanimah sebelum dibagikan.
2.2.7.3 Ketiga, al-sahm, yaitu beberapa bagian di luar seperlima yang merupakan hak Rasul.[19]
2.2.8    Evaluasi dan Lulusan Pendidikan
Evaluasi dan pemberian ijazah sebagaimana yang dikenal saat ini belum ada di Madinah saat itu. Namun kepada sahabat yang dinyatakan sudah menguasai materi pelajaran yang diberikan oleh Nabi Muhammad n , diberikan hak untuk mengajar di berbagai wilayah kekuasaan Islam.[20]

2.2  Pendidikan Islam Pada Zaman Khalifaur Rasyidin
Di dalam sejarah Khulafaur Rasyidin digunakan untuk para pemimpin setelah wafatnya Rasulullah n . Mereka itu adalah Abu Bakar Siddiq a yang memerintah selama 2 tahun (11 H – 13 H),[21] Umar bin Khattab a memerintah selama 10 tahun (13 H – 23 H), Utsman bin Affan memerintah selama 12 tahun (23 H – 35 H),[22] dan Ali bin Abi Thalib a memerintah selama 6 tahun (35 H – 40 H/656-661 M).[23]

2.2.1    Pengertian Khulafaur Rasyidin
            Secara harfiyah kata khalifah berasal dari kata khalf  yang berarti wakil, pengganti, dan penguasa. Selanjut muncul istilah khilafah yang dapat diartikan sebagai institusi politik Islam, yang sinonim dengan kata “imamah” yang berarti pemerintahan.[24]
Adapun kata al-Rasyidun  secara harfiah berasal dari kata rasyada  yang artinya cerdas, jujur, dan amanah. Dari kata rasyada kemudian berubah menjadi kata benda atau kata nama rasyid dan jamaknya rasyidun  yang berarti orang-orang yang cerdas, jujur, dan amanah. Dengan demikian secara sederhana Khulafaur Rasyidin adalah para pemimpin yang menggantikan sikap yang keududukan pimpinan sebelumnya dan menunjukkan sikap yang cerdas, jujur, dan amanah. Selain itu, khalifah dapat pula diartikan pimpinan yang diangkat sesudah nabi Muhammad n wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemirintahan.[25]
2.2.1    Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan
1.3.1.1 Visi pendidikan pada masa Khulafaur Rasyidin secara eksplisit sulit dijumpai. Namun dari berbagai fakta dan data yang dapat ditemui, visi pendidikan pada  masa Khulafaur Rasyidin masih belum berbeda dengan visi pendidikan pada zaman Rasulallah n . Hal ini disebabkan, karena Khalifah adalah pengikut jejak Rasulullah n . Visi tersebut adalah “unggul dalam bidang keagamaan sebagai landasan membangun kehidupan umat.”
Adapun misi pendidikan pada zaman Khlafaur Rasyidin dapat dikemukakan sebagai berikut:
2.2.1.1 Pertama, memantapkan dan menguatkan keyakinan dan kepatuhan kepada ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad n  dengan cara memahami, menghayati, dan mengamalkannya secara konsisten.
2.2.1.2 Kedua,menyediakan sarana, prasarana, dan fasilitas yang memungkinkan terlaksananya ajaran agama.
2.2.1.3 Ketiga, menumbuhkan semangat cinta tanah air dan bela Negara yang memungkin Islam dapat berkembang ke seluruh dunia.
2.2.1.4 Keempat,melahirkan para kader pemimpin umat, pendidik, dan da`I yang tangguh dalam mewujudkan syi`ar Islam.
2.2.1.5 Adapun tujuan pendidikan pada masa itu adalah melahirkan umat yang memiliki komitmen yang tulus dan kukuh terhadap pelaksanaan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad n .
2.2.2    Kurikulum Pendidikan
            Kurikulum pendidikan di Madinah selain berisi materi pengajaran yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan, yakni al-Quran, al-Hadits, hukum Islam, kemasyarakatan, ketatanegaraan, pertahanan keamanan, dan kesejahteraan sosial.
2.2.3    Sasaran (Peserta Didik)
            Peserta didik di zaman Khulafaur Rasyidin terdiri dari masyarakat yang tinggal di Mekkah dan Madinah. Adapun sasaran pendidikan agama dalam arti khusus, yakni membentuk ahli ilmu agama adalah sebagian kecil dari kalangan tabi`in yang selanjutnya menjadi ulama.[26]
2.2.4    Tenaga Pendidik
            Yang menjadi tenaga pendidik di zaman Khulafaur Rasyidin adalah Abdullah ibnu Umar, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Siti Aisyah, Anas bin Malik, Zaid ibnu Tsabit, Abu Dzar al-Ghifari. Dari mereka itulah kemudian lahir para siswa yang kemudian menjadi ulama dan pendidik.
            Dengan demikian, yang menjadi pendidik adalah para Khulaur Rasyidin sendiri dan para sahabat besar yang lebih dekat kepada Rasulullah n  dan memiliki pengarus yang besar.[27]
2.2.5    Metode dan Pendekatan Pembelajaran
            Adapun metode yang mereka gunakan dalam mengajar antara lain dengan bentuk halaqah (halakah)[28] . Yakni guru duduk di sebagian ruangan masjid kemudian dikelilingi oleh para siswa. Guru menyampaikan ajaran kata demi kata dengan artinya kemudian menjelaskan kandungannya. Sementara para siswa menyimak, mencatat, dan mengulanginya apa yang dikemukakan oleh para guru.
2.2.6    Pusat-pusat dan Lembaga Pendidikan
Yaitu: di Mekkah, Madinah, Mesir, Syiria, Basyrah, Kuffah dan Damsyik.[29]
2.2.7    Pembiayaan dan Fasilitas Pendidikan
Pada masa Umar bin Khattab mulai di atur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah, dengan demikian para guru dan pejabat Negara lainnya mendapatkan gaji yang memadai, sehingga mereka dapat bertugas dengan tenang. Selain itu telah di tetapkan kalender Islam berdasarkan tahun hijrah Nabi Muhammad n  ayng terhitung sejak bulan Muharram sampai dengan Dzulhijjah, dan juga adanya penambahan jumlah masjid, pembangunan bendungan, pembagian air ke kota-kota.

2.2.8    Evaluasi dan Lulusan Pendidikan
Kegiatan evaluasi pendidikan masih berlangsung secara lisan dan perbuatan, yakni bahwa kemampuan seseorang dalam menguasai bahan pelajaran dilihat pada kemampuannya untuk mengemukakan, mengajarkan, dan mengamalkan ajaran tersebut.
2.3  Pendidikan pada masa Bani Umayyah dan Abbasiyyah
2.3.1       Pendidikan Islam pada zaman Bani Umayyah
2.3.1.1  Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pendidikan
Visi pendidikan di zaman Bani Umayyah secara ekplisit tidak dijumpai. Namun dari  berbagai petunjukk bisa diketahui bahwa visinya adalah “Unggul  dalalm ilmu agama dan umum sejalan dengan kebutuhan zaman dan masing-masing wilayah Islam”.
Adapun misinya antara lain :
2.3.1.2  Menyelenggarakan pendidikan agama dan umum secara seimbang.
2.3.1.3  Melakukan penatanaan kelembagaan dan aspek-aspek pendidikan Islam.
2.3.1.4  Memberikan pelayanan pendidikan pada seluruh wilayah Islam secara adil dan merata.
2.3.1.5  Mennjadikan pendidikan sebagai penopang utama kemajuan wilayah Islam.
2.3.1.6  Memberdayakan masyarakat agar dapat memecahkan masalahnya sesuai dengan kemampuannya sendiri.

2.3.1.2  Kurikulum
Kurikulum pendidikan pada dinasti Umayyah meliputi:
2.3.1.2.1       Ilmu Agama (al-Quran, Hadits dan Fikih)           
2.3.1.2.2       Ilmu Sejarah dan Geografi
2.3.1.2.3       Ilmu Pengetahuan bidang bahasa
2.3.1.2.4       Filsafat (Mantik, Kimia, Astronomi, ilmu Hitung, dan Kedokteran)

2.3.1.2.5       Kelembagaan (Masjid, Kuttab, dan rumah, Istana, Badiah, Perpustakaan, al-Bimaristan)
2.3.1.3  Pendidik
Pendidik di istana adalah orang yang memiliki berbagai keahlian, yakni pendidikan ilmu agama (al-Quran, al-Hadits, dan Fikih) dan di kenal dengan sebutan sebagai muaddib. Pendidik di badiah adalah para ahli bahsa dan sastra, sedangkan pendidik di perpustakaan adalah para pennulis buku dan para penterjemah. Adapun pendidik di al-Bimaristan  adalah para dokter dan tenaga medis.[30]
2.3.1.4  Sarana dan Prasarana
Dalam kegiatan pendidikan, sarana yang diperlukan antara lain gedung sekolah, perpustakaan, tempat praktikum, sumber-sumber bacaan, peralatan belajar mengajar seperti papan tulis, gambar, peta, LCD, dan overhead projector (OHP). Adapun yang termasuk prasarana antara lain halaman masjid, lapangan olahraga, tempat parker, tempat istirahat, kantin, tempat pembayaran, SPP/bank, tempat pelayanan kesehatan/rumah sakit, tempat pertunjukan kesenian/teater, tempat pameran, dan took buku.
Belum dijumpai informasi tentang keberadaan sarana prasarana pendidikan pada zaman Bani Umayyah seperti yang disebutkan ini. Namun dapat diduga sarana prasaran pendidikan tersebut sudah ada, walaupun bentuk dan  jenisnya tidak sama.
2.3.1.5  Pembiayaan
Para  khalifah Bani Umayyah seperti Muawiyyah ibnu Abi Sufyan, Abd al-Malik ibnu Marwan, al-Walid ibn Abd. Al-Malik, Umar ibn Abd. al-Aziz, dan Hasyim ibn Abd. al-Malik, sudah pasti mengeluarkan pembiayaan untuk pendidikan.[31]
2.3.1.6  Pengelolaan
Berdasarkan informasi sejarah, bahwa pengelolaan kegiatan pendidikan pada zaman Bani Umayyah dilakukan secara desentralisasi, yakni pemerintah menyerahkan pengelolaan pendidikan kepada kepada kebijakan masing-masing gubernur di provinsi.[32]
2.3.1.7  Lulusan
Para lulusan pendidikan di zaman  Bani Umayyah ini terdiri dari para tabi`in, yaitu mereka yang hidup dan berguru kepada para sahabat Nabi, atau generasi kedua setelah sahabat.
Secara pasti jumlah mereka tidak di ketahui, mereka itu adalah :
Thawus bin Kaisan (ahli ibadah atau zahid), al-Hasan al-Bashri (ahli fikih dan ahli tasawuf yang kaut hafalannya), Muhammad bin Sirin (ahli fikih dan perawi Hadits dan taat beribadah), al-Imam al-Zuhri (ahli Hadits dan hafidz), al-Imam Abu Hanifah (ahli fikih), Abdurrahman bin Amr al-Auza`I (ahli fikih), Sufyan al-Tsauri (ahli Hadits dan zahid serta ahli ibadah), Malik bin Anas (ahli Hadits dan fikih), Waqi` bin al-Jarrah (ahli fikih), Yahya bin Said al-Qaththani (ahli Hadits), Muhammad bin Idris al-Syafi`I (ahli fikih), Yahya bin Ma`in (ahli Hadits), dan Ahmad bin Hanbal (ahli Hadits dan fikih).[33]

2.3.2    Pendidikan pada masa Bani Abbasiyah
Sebagaimana banyak dicatat dalam berbagai sumber sejarahm, bahwa zaman dinasti Abbasiyah adalah zaman keemasan Islam (golden age) yang ditandai oleh ke,ajuan dalam bidang ilmun pengetahuan, kebudayaan, dan peradaban yang mengagumkan, yang dapat dibuktikan kebenarannya, baik melalui berbagai sumber informasi dalam buku-buku sejarah maupun melalui pengamatan empiris di berbagai wilayah di belahan dunia yang pernah dikuasai Islam, seperti Irak, Spayol, India, Mesir, dan sebagian dari Afrika Utara.
Berbagai kemajuan yang dicapai dunia Islam tersebut tidak mungkin terjadi tanpa didukung oleh kemajuan dalam bidang pendidikan, karena pendidikanlah yang menyiapkan sumber daya insani yang menggerakkan kemajuan tersebut. Terdapat sejumlah informasi yang menggambarkan keadaan pendidikan di zaman Bani Abbasiyah sebagai berikut.[34]
Pertama, sistem pendidikan Islam pada zaman Khalifah Bani Abbas tampak  lebih maju, lengkap dan kukuh dibandingkan sistem pedidikan Islam pada zaman sebelumnya. Hal ini sejalan dengan terjadinya puncak kejayaan Islam di zaman itu, dan peran pendidikan dalam mewujudkannya.
Kedua, kemajuan sistem pendidikan Islam pada zaman Kalifah Abbasiyah  antara lain ditandai oleh munculnya berbagai lembaga pendidikan yang amat beragam,[35] tradisi ilmiyah/atmosfer akademik yang  amat kondusif,[36] kurikulum pendidikan,[37] keberadaan para guru yang memiliki bidang keahlian, reputasi dan pengaruh yang sangat besar dan luas, sarana prasarana pendidikan yang lebih rapi dan tertib, serta pelajar yang datang dari berbagai penjuru dunia.
Ketiga, kemajuan sistem pendidikan yang terjadi di zaman Abbasiyah telah memberikan pengaruh yang besar, tak hanya bagi umat Islam , melainkan bagi dunia pada umumnya. Keberadaan Islam benar-benar menjadi rahmatan bagi seluruh alam, dan umat Islam tampil sebagai adikuasa (super power)yang dihormati, disegani, dan dikagumi oleh bangsa di dunia.
Keempat, sistem pendidikan yang terjadi di zaman Abbasiyah telah menjadi model atau kiblat bagi pelaksanaan pendidikan yang terjadi di berbagai belahan dunia, dan hingga saat ini pengaruhnya masih terasa,

2.4       Masa Kemunduran Pendidikan Islam
Sepanjang sejarah sejak awal dalam pemikiran terlibat dua pola yang saling berlomba mengembangkan diri dan mempunyai pengaruh besar dalam pengembangan pola pendidikan umat Islam. Kedua pola tersebut adalah: Pola pemikiran tradisional dan Pola pemikiran rasional. Pada pola pemikiran tradisional ini selalu mendasarkan diri pada wahyu, yang kemudian berkembang menjadi pola pemikiran sufistis dan mengembangkan pola pendidikan sufi yang sangat memperhatikan aspek-aspek batiniyah dan akhlak atau budi pekerti manusia. Sedangkan pada pola pemikiran rasional, mementingkan akal pikiran yang menimbulkan pola pendidikan empiris rasional yang sangat memperhatikan pendidikan intelektual dan penguasan material.
Pada masa jayanya pendidikan Islam, kedua pola pendidikan tersebut menghiasi dunia Islam, sebagai dua pola yang berpadu dan saling melengkapi. Akan tetapi ketika pola pemikiran rasional diambil alih oleh Eropa dan dunia Islam pun meninggalkan pola berfikir tersebut. Sehingga tinggal pemikiran sufistis yang sifatnya memang sangat memperhatikan kehidupan batin yang akhirnya mengabaikan dunia material. Dari aspek inilah dikatakan bahwa pendidikan dan kebudayaan Islam mengalami kemunduran.
Setelah kita mengetahui asas kebangkitan peradaban Islam kini kita perlu mengkaji sebab-sebab kemunduran dan kejatuhannya. Dengan begitu kita dapat mengambil pelajaran dan bahkan menguji letak kelemahan, kemungkinan dan tantangan. Kemunduran suatu peradaban tidak bisa dikaitkan dengan satu atau dua faktor saja. Karena peradaban adalah sebuah organisme yang sistematik, maka jatuh bangunnya suatu peradaban juga bersifat sistematik. Artinya kelemahan pada salah satu organ atau elemennya akan membawa dampak pada organ lainnya. Setidaknya antara satu faktor dengan faktor lainnya, yang secara umum dibagi menjadi faktor eksternal dan internal berkaitan erat sekali.
Untuk menjelaskan faktor penyebab kemunduran umat Islam secara eksternal kita rujuk paparan al-Hasan, faktor-faktor tersebut adalah:
2.4.1    Faktor ekologi dan alami, yaitu kondisi tanah dimana negara-negara Islam berada adalah gersang, atau semi gersang. Kondisi ini juga rentan dari sisi pertahanan dari serangan luar. Demikian pula di tahun 1347-1349 terjadi wabah penyakit yang mematikan di Mesir, Syiria dan Iraq. Karena faktor ini penduduk tidak terkonsentrasi pada suatu kawasan tertentu dan kepada pendidikan.
2.4.2    Perang salib yang terjadi dari 1096-1270, dan serangan Mongol dari tahun 1220-1300an. ”Perang Salib” menurut Bernand Lewis,” pada dasarnya merupakan pengalaman pertama imperialisme barat yang ekspansionis, yang dimotivasi oleh tujuan materi dengan menggunakan agama sebagai medium psikologisnya.
2.4.3    Hilangnya perdagangan islam internasional dan munculnya kekuatan barat. Pada tahun 1492 Granada jatuh dan secara kebetulan Columbus mulai petualangannya. Dalam mencari rute ke India ia menempuh jalur yang melewati negara-negara islam. Pada saat yang sama Portugis juga mencari jalan ke Timur dan juga melewati negara-negara Islam. Disaat itu kekuatan umat Islam baik di laut maupun di Barat dalam sudah memudar. Akhirnya pos-pos perdagangan itu dengan mudah dikuasai mereka.
Meskipun barat muncul sebagai kekuatan baru, umat muslim bukanlah peradaban yang seperti peradaban kuno yang tidak dapat bangkit lagi. Peradaban Islam terus dan bahkan berkembang secara perlahan-lahan dan bahkan dianggap sebagai ancaman barat. Akan tetapi kolonialis melihat bahwa kekuatan Islam yang selama itu berhasil mempersatukan berbagai kultur, etnik, ras, dan bangsa dapat dilemahkan yaitu dengan cara adu domba dan teknik divide et impera sehingga konflik intern menjadi tak terhindarkan dan akibatnya negara-negara Islam terfragmentasi menjadi negeri-negeri kecil.
Menurut Ibnu Khaldun faktor-faktor penyebab runtuhnya sebuah peradaban lebih bersifat internal dari pada eksternal. Suatu peradaban dapat runtuh karena timbulnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa dan masyarakat menerapkan gaya hidup malas yang disertai sikap bermewah-mewah. Sikap ini tidak hanya negatif tapi juga mendorong tindak korupsi dan dekadensi moral.
M. M. Sharif dalam bukunya Muslim Thougt, mengungkapkan gejala kemunduran pendidikan dan kebudayaan Islam tersebut sebagai berikut : “...... kita saksikan bahwa pikiran islam telah melaksanakan satu kemajuan yang hebat dalam jangka waktu yang terletak diantara abad ke VII dan abad ke XIII M. Selanjutkan diungkapkan juga bahwa sebab-sebab pikiran Islam menurun dan melemah antara lain sebagai berikut:
2.4.4    Telah berkelebihan filsafat Islam (yang bercorak sufistis) al-Ghazali di Timur dan berkelebihannya pula Ibnu Rusyd dalam memasukkan filsafat Islamnya (yang bercorak rasionalistis) ke dunia Islam barat. Sehingga Al-Ghazali dengan filsafat islamnya menuju kerohanian hingga menghilang ke dalam maga tasawuf mendapat sukses di timur, dan Ibnu Rusyd dengan filsafatnya yang bertentangan dengan Al-Ghazali dengan menuju ke jurang materialisme mendapat sukses di Barat.
2.4.5    Umat Islam, terutama pada pemerintahannya (khalifah, sultan, amir-amir) melalaikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang mana pada mulanya mereka memberi kesempatan untuk berkembang dan memperhatikan ilmu pengetahuan dengan memberikan penghargaan yang tinggi kepada para ahli ilmu pengetahuan. Namun pada masa ini mereka lebih mementingkan pemerintahan, begitu juga dengan para ahli ilmunya yang telibat dalam urusan-urusan pemerintahan.
2.4.6    Terjadinya pemberontakan-pemberontakan yang dibarengi dengan serangan dari luar, sehingga menimbulkan kehancuran yang mengakibatkan berhentinya kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam.

Dari beberapa faktor yang telah dipaparkan diatas yang pasti ada dampak yang terjadi baik terhadap umat Islam itu sendiri dan terutama pada pendidikan yang mana dengan semakin ditinggalkanya pendidikan intelektual, maka semakin statis perkembangan kebudayaan Islam, karena daya intelektual generasi penerus sudah tidak mampu lagi untuk mengadakan kreasi-kreasi baru, bahkan telah menyebabkan ketidakmampuan untuk mengatasi persoalan-persoalan baru.
Dalam bidang fiqh, yang terjadi adalah berkembangnya taqlid buta dikalangan umat. Apa yang sudah ada dalam kitab-kitab fiqh lama dianggapnya sebagai sesuatu yang sudah baku, mantap, benar, dan harus diikuti serta dilaksanakan sebagaimana adanya. Dengan sikap hidup yang fatalistis (ajaran atau paham bahwa manusia dikuasai oleh nasib) tersebut, kehidupan mereka sangat statis.
Ketika umat Islam mengalami kehancuran dan kemunduran dalam pendidikan terutama dalam bidang intelektual, maka pada waktu itu kehidupan sufi berkembang dengan pesat. Karena keadaan frustasi yang merata dikalangan umat sehingga menyebabkan orang kembali kepada Tuhan (bersatu dengan Tuhan) sebagaimana diajarkan oleh para ahli sufi.
Kemunduran dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran juga nampak jelas pada sangat sedikitnya materi kurikulum dan mata pelajaran serta menyempitnya bidang-bidang ilmu pengetahuan umum di madrasah-madrasah. Sehingga kurikulum pada umumnya madrasah-madrasah terbatas hanya pada ilmu-ilmu keagamaan murni seperti : Tafsir, Al-Qur’an, hadits, fiqh (termasuk ushul fiqh) dan ilmu kalam atau teologi bahkan dalam ilmu kalam pun masih ada madrasah-madrasah yang mencurigai. Dengan materi yang sangat sederhana ternyata total buku yang harus dipelajari pun sangat sedikit. Begitupun dengan sistem pengajaran pada masa itu yang sangat beroritentasi pada buku pelajaran sehingga sering terjadi pelajaran hanya memberikan komentar-komentar atau syarah terhadap buku-buku pelajaran yang dijadikan pegangan oleh guru tanpa ada pasokan pendapat sendiri dari guru tersebut.
Oleh karena itu perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini dapat dikatakan macet total. Keadaan yang demikian berlangsung selama masa kemunduran kebudayaan dan pendidikan Islam, sampai abad ke 12 H/18 M.

2.5       Masa Pembaharuan Pendidikan Islam
Setelah warisan filsafat dan ilmu pengetahuan Islam diterima oleh bangsa Eropa dan umat Islam sudah tidak memperhatikannya lagi maka secara berangsur-angsur telah membangkitkan kekuatan di Eropa dan menimbulkan kelemahan di kalangan umat Islam. Secara berangsur-angsur tetapi pasti, kekuasaan umat Islam ditundukkan oleh kekuasaan bangsa Eropa.
Sebenarnya kesadaran akan kelemahan dan ketertinggalan kaum muslimin dari bangsa-bangsa Eropa dalam berbagai bidang kehidupan ini, telah timbul mulai abad ke 11 H/17 M dengan kekalahan-kekalahan yang diderita oleh kerajaan Turki Usamani dalam peperangan dengan negara-negara Eropa. Kekalahan-kekalahan tersebut mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan kebudayaan Eropa, terutama Perancis yang merupakan pusat kemajuan kebudayan Eropa pada masa itu dan mengirim duta-duta untuk mempelajari kemajuan Eropa, terutama di bidang militer dan kemajuan Ilmu pengetahuan.
Dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan modern dari Barat, untuk pertama kali dalam dunia Islam dibuka suatu percetakan di Istambul pada tahun 1727 M. Guna mencetak berbagai macam buku ilmu pengetahuan yang diterjemahkan dari buku-buku ilmu pengetahuan barat, Al-Qu’ran dan ilmu-ilmu pengetahuan agama lainnya.
Penduduk Mesir oleh Napoleon Bonaparte tahun 1798 M, adalah merupakan tonggak sejarah bagi umat Islam untuk mendapatkan kembali kesadaran akan kelemahan dan keterbelakangan mereka. Ekspedisi Napoleon tersebut bukan hanya menunjukkan akan kelemahan umat Islam, tetapi juga sekaligus menunjukkan kebodohan mereka. Ekspedisi Napoleon tersebut disamping membawa pasukan tentara yang kuat, juga membawa pasukan ilmuwan dengan seperangkat peralatan ilmiah, untuk mengadakan penelitian di Mesir. Inilah yang memuka mata kaum muslimin akan kelemahan dan keterbelakangannya, sehingga akhirnya timbul berbagai macam usaha pembaharuan dalam segala bidang kehidupan, untuk mengejar ketertinggalan dan keterbelakangan mereka, termasuk usaha-usaha di bidang pendidikan.

2.5.1    Pola-Pola Pembaharuan Pendidikan Islam
Dalam diri kaum muslimin pada masa itu terjadi tiga pola pemikiran pembaharuan Pendidikan Islam yaitu :
2.5.1.1 Golongan yang berorientasi pada pola pendidikan modern di Barat.
Pada dasarnya mereka berpendapat bahwa sumber kekuatan dan kesejahteraan hidup yang dialami oleh Barat adalah sebagai hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang mereka capai. Mereka juga berpendapat bahwa apa yang dicapai oleh bangsa-bangsa Barat sekarang, tidak lain adalah merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang pernah berkembang di dunia Islam. Oleh karena itu, mereka bertekad untuk mengembalikan kekuatan dan kejayaan umat Islam, sumber kekuatan dan kesejahteraan tersebut harus dikuasai kembali.
Pembaharuan pendidikan dengan pola Barat ini, mulanya timbul di Turki Usmani pada akhir abad ke 11 H / 17 M setelah mengalami kalah perang dengan berbagai negara Eropa Timur pada masa itu, yang merupakan benih bagi timbulnya usaha sekularisasi Turki yag berkembang kemudian dan membentuk Turki Modern. Sultan Mahmud II (yang memerintah di Turki Usmani 1808-1839), adalah pelopor pembaharuan pendidikan di Turki.[38]
Usaha-usaha yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II diantaranya:
·             Mengadakan perubahan dalam kurikulum madrasah dengan menambahkan pengetahuan-pengetahuan umum kedalamnya yang semula hanya mengajarkan pengetahuan agama.
·            Mengeluarkan perintah supaya anak sampai umur dewasa jangan dihalangi masuk  madrasah.
·            Mendirikan sekolah militer, sekolah teknik, sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan.
·            Mengirim siswa-siswi ke Eropa, untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan teknologi langsung dari sumber pengembangan.
Pola pembaharuan pendidikan yang berorientasi ke barat ini, juga nampak dalam usaha Muhammad Ali Pasya di Mesir yang berkuasa pada tahun (1805-1848) yaitu dengan mengadakan pembaharuan dengan jalan mendirikan sekolah yang meniru sistem pendidikan dan pengajaran Barat, mendatangkan guru-guru dari Barat (terutama dari Perancis), mengirimkan pelajar ke Barat untuk belajar, menterjemahkan buku-buku Barat ke dalam bahasa Arab.[39]
2.5.1.2 Gerakan pembaharuan pendidikan Islam yang berorientasi pada sumber Islam yang murni.
Pola ini berpandangan bahwa sesungguhnya Islam sendiri merupakan sumber bagi kemajuan dan perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan modern. Menurut analisis mereka, diantara sebab-sebab kelemahan umat Islam adalah karena mereka tidak lagi melaksanakan ajaran agma Islam secara semestinya. Ajaran-ajaran Islam yang menjadi sumber kemajuan dan kekuatannya ditinggalkan, dan menerima ajaran-ajaran Islam yang sudah tidak murni lagi.
Pola pembaharuan ini telah dirintis oleh Muhammad bin Abd    al-Wahab, kemudian dicanangkan kembali oleh Jamaluddin Al-Afgani dan Muhammad Abduh (akhir abad 19 M).

2.5.1.3 Usaha pembaharuan pendidikan yang berorientasi pada nasionalisme.
Rasa nasionalisme timbul bersama dengan berkembangnya pola kehidupan modern, dan mulai dari Barat. Bangsa-bangsa Barat mengalami kemajuan rasa Nasionalisme yang kemudian menimbulkan kekuatan-kekuatan politik yang berdiri sendiri. Keadaan tersebut mendorong pada umumnya bangsa-bangsa Timur dan bangsa terjajah lainya untuk mengembangkan nasionalisme masing-masing.
Disamping itu, adanya keyakinan di kalangan pemikir-pemikir pembaharuan di kalangan umat Islam, bahwa pada hakikatnya ajaran Islam bisa diterapkan dan sesuai dengan segala zaman dan tempat. Oleh karena itu, ide pembaharuan yang berorientasi pada nasionalisme ini pun bersesuaian dengan ajaran Islam.

2.5.1.4 Dualisme Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan modern, pada umumnya dilaksanakan oleh pemerintah, yang pada mulanya adalah dalam rangka memenuhi tenaga-tenaga ahli untuk kepentingan pemerintah, dengan mengguanakan kurikulum dan mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan modern. Sedangkan sistem pendidikan tradisional yang merupakan sisa-sisa dan pengembangan sistem zawiyah, ribat atau pondok pesantren dan madrasah yang telah ada di kalangan masyarakat, pada umumnya tetap mempertahankan kurikulum tradisional yang hanya memberikan pendidikan dan pengajaran keagamaan. Dualisme sistem dan pola pendidikan inilah yang selanjutnya mewarnai pendidikan Islam di semua negara dan masyarakat Islam.
Pada umumnya usaha pendidikan untuk memadukan antara kedua sistem telah diadakan, dengan jalan memasukkan kurikulum ilmu pengetahuan modern ke dalam sistem pendidikan tradisional, dan memasukkan pendidikan agama ke dalam kurikulum sekolah-sekolah modern. Dengan demikian diharapkan sistem pendidikan tradisional akan berkembang secara berangsur-angsur mengarah ke sistem pendidikan modern. Dan inilah yang sebenarnya dikehendaki oleh para pemikir pembaharuan pendidikan Islam, yang berorientasi pada ajaran Islam yang murni.[40]

2.5.1.5 Analisis Fakta Sejarah
Pemikiran pembaharuan Islam terjadi sekitar pada abad ke 17 M. Pemikiran pembaharuan di dalam tubuh Islam sendiri didasari atas kesadaran kaum muslimin akan ketertinggalan mereka dalam berbagai bidang terutama dalam bidang pendidikan dibandingkan dengan orang-orang Barat.
Para pemikir Islam salah satunya adalah Sultan Mahmud II berusaha untuk mengadakan perubahan dalam kurikulum madrasah dengan menambahkan pengetahuan-pengetahuan umum kedalamnya yang semula hanya mengajarkan pengetahuan agama. Yang inspirasinya seolah-olah mengadopsi pemikiran-pemikiran dari Barat, akan tetapi sebenarnya merupakan ajaran Islam yang murni yang menghendaki keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Adapun pemikir-pemikir muslim yang lain mengemukakan tema pembaharuan dengan opini/ide dasar yaitu :
a.    Mengembalikan ajaran Islam kepada unsur aslinya, dengan bersumberkan Al-Qur’an dan Al-Hadist, dan membuang segala bid’ah, khurafat, tahayul dan mistik.
b.    Menyatakan dan membuka kembali pintu ijtihad.
Menurut golongan berfikir usaha pembaharuan pendidikan yang berorientasi pada nasionalisme berusaha memperbaiki kehidupan umat Islam dengan memperhatikan situasi dan kondisi objektif umat Islam yang bersangkutan. Dalam usaha mereka bukan semata mengambil unsur-unsur budaya Barat yang sudah maju, tetapi juga mengambil unsur dari budaya warisan bangsa yang bersangkutan. Ide kebangsaan inilah yang akhirnya menimbulkan timbulnya usaha merebut kemerdekaan dan mendirikan pemerintahan sendiri dikalangan pemeluk Islam.
Sebagai akibat dari pembaharuan dan kebangkitan kembali pendidikan Islam ini, terdapat kecendrungan dualisme sistem pendidikan Islam di kebanyakan negara muslim, yaitu perpaduan antara sistem pendidikan modern dan sistem pendidikan tradisional.
















BAB III
KESIMPULAN

Pendidikan di zaman Rasulullah n baik ketika di Mekkah maupun di Madinah sudah berjalan sesuai situasi dan kondisi. Hal ini dia lakukan, karena Rasulullah n sangat mementingkan masalah pendidikan.
Pendidikan di zaman Khulafaur Rasyidin secara umum masih sama keadaannya dengan pendidikan yang berlangsung di zaman Rasulullah n sebagaimana telah sisebutkan. Hal terjadi, karena para Khulafaur Rasyidin pada dasarnya oraang-orang yang mengikuti garis hidup yang sedapat mungkin sesuai dengan garis hidup yang diajarkan oleh Rasulullah n .
Pendidikan di zaman Bani Ummayah sudah lebih berkembang diabsndingkan pendidikan pada zaman Khaukafaur Rasyidin. Perkembangan pendidikan tersebut yang paling menonojol pada aspek kelembagaan, seperti istana, badiah, perpustakaan, dan bimaristan, dan ilmu yang diajarkan bukan bukan hanya bidang agama saja, melainkan juga ilmu-ilmu umum. Namun demikian, ilmu-ilmu agama masih dominan dibandingkan ilmu umum.
Sistem pendidikan Islam pada zaman Kahlifah Bani Abbas tanpak lebih maju, lengkap, dan kukuh dibandingkan sistem pendidikan Islam pada zaman sebelumnya. Hal ini sejalan dengan terjadinya puncak kejayaan Islam di zaman itu, dan peran pendidikan dalam mewujudkannya.
Adapun masa kemunduran dan kehancuran, ditandai dengan meundurnya dan hancurnya tiga kerajaan besar  tahun 1700 – 1800 M. Setelah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilyah kekeuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain  bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol .
Apabila diteliti , sebab-sebab kemunduran dan kehancuran tiga kerajaan besar tersebut, ternyata sebab kehancurannya sangat menyeluruh , sehingga dapat kita sebutkan sebagai berikut:
a.      Komflik berkepanjangan dengan Kerajaan Usmani, dekadensi moral yang melanda sebagian para pemimpin kerajaan, pasukan ghulam (budak-budak) tidak memiliki semangat perang, dan tidak disiapkan secara terlatih dan tidak melalui prose pendidikan rohani, komflik interen.
b.     Stagnasi dalam pembinaan kekuatan meliter, kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan elit politik, semua pewaris tahta kerajaan pada paruh terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.
c.      Wilayah kekuasaan yang sangat luas, heterogenitas penduduk, kelemahan para penguasa, budaya pungli, pemberontakan tentara Janissari, merosotnya ekonomi, terjadinya stagnasi dalam lapangan ilmu dan teknologi.
Pada periode pertengahan mulai bermunculan pemikiran pembaharuan dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu paling tidak muncul karena dua hal. Pertama, timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran “asing” yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. Ajaran-ajaran itu bertentangan dengan semangat  ajaran Islam yang sebenarnya, seperti bid`ah, khurafat, dan takhayul. Gerakan ini dikenal sebagai gerakan reformasi (pembaharuan). Kedua, pada periode pertengahan ini Barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban. Persintuhan dengan barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketinggalan mereka.
Gerakan pembaharuan yang pertama  seperti gerakan Wahabiyah yang dipelopori oleh Muhammad ibnu Abd al-Wahhab (1703-1787) di Arabia, Syah Waliyullah (1703-1762 M) di India, dan gerakan Sanusiyyah di Afrika  Utara yang dipimpin oleh said Muhammad Sanusia dari Aljazair.  Sedangkan yang kedua, tercemin dalam pengiriman para pelajar Muslim oleh penguasa Turki Usmani dan Mesir ke Negara-negara Eropa untuk menimba ilmu pengetahuan.
Gerakan pembaharuan itu dengan segera juga memasuki dunia politik, karena Islam memang tidak bisa dipisahkan dengan politik. Gagasan  politik yang peratama adalah gagasan Pan-Islamisme (persatuan Islam sedunia) oleh Wahabiyah dan Sanusiyah, Sultan Kerajaan Turki Usmani Abd Al-Hamid II, At-Tahtawi, Jamaluddin AL-Afghani, Sayyid Ahmad Khan, Iqbal, Muahmmad Ali Jinnah. Partai poilitik besar adalah Serikat Islam (SI) oleh HOS Tjokroaminoto, Partai Nasional Indonesia (PNI) oleh Sukarno, Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru) oleh Muammad Hatta, Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) dipelopori oleh Mukhtar Luthfi.











DAFTAR PUSTAKA
Abdul, Zaid bin Karim Az-Zaid, Fikih Sirah, terjemahan (Jakarta: Darus Sunnah: 2009)
Nata, Abuddin,Sejarah Pendidikan Islam,( Jakarta: Kencana :2011)
Nasution, Syamruddin, Sejarah Kebudayaan Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pustaka Riau:2013)
Nata, Abuddin, Studi Islam Komprehensif,(Jakarta:Kencana Prenada Media Group:2001)
Muhammad, Ali ash-Shallabi,Perjalanan Hidup Khalifah Yang Agung Umar bin Abdul Aziz), edisi Indonesia (Jakarta:Darul Haq: 2012)
Subhan, Arief, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia,(Jakarta: Kencana: 2012)
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta:Rajagrafindo Persada  :2013)


[1] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Raja Grafindo Persada: Jakarta: 2013) hal. 187
[2]Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.”(QS. Al-Mudatsir(74):1-7).
[3] Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari[1525], kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan, Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.”(QS. al-Mujammil (73): 1-5).
[4] Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan"; (QS. Asy-Syuraa (26) : 214-216).
[5] (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. al-Baqarah (2): 185). “ Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).(QS. al-Baqarah (2) : 257).
[6] Yakni akidah yang dapat mengubah kenyakinan dan pola piker masyarakat yang semula mempertuhankan benda-benda yang tidak berdaya sebagai tempat memohon sesuatu, menjadi orang yang menyakini adanya Allah  yang memiliki berbagai sifat kesempurnaan dan jauh dari sifta-sifat kekurangan.
[7] Menegakkan keadilan, kesederajatan, dan kemanusiaan.
[8] Melakukan praktik ekonomi yang jujur, saling menguntungkan, dan saling terbuka. Tidak boleh mengurangi timbangan atau takaran, memalsukan barang yang dijual, menjual barang yang sudah rusak atau kadaluarsa, menyembunyikan barang dagangan yang cacat agar tidak di ketahui oelh si pembeli, tidak boleh menutup-nutupi barang yang rusak, tidak boleh bersumpah atas nama Allah  dalam berdagang, tidak boleh membungakan uang.
[9] Menggunakan kekuasaan untuk melindungi, mengayomi, memberikan keamanan dan kenyamanan serta kesejahteraan bagi masyarakat, memperhatikan aspirasi dan saran dari masyarakat, bersikap bijaksana, adil, dan demokratis dalam mengambil keputusan, menjauhkan diri dari sikap menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri, keluarga, dan golongan, melanggar hak-hak asasi manusia, dictator, otoriter, dan kejam.
[10] Menjauhkan diri dari perbuatan yang hanya memperturutkan hawa nafsu syahwat dan nafsu amarah, seperti berzina, berjudi, mabuk-mabukan, dan merampok.
[11] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grapindo Persada).cet ke-24. Hal. 19
[12]Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. al-Baqarah (2): 129).
[13] HR. Imam Ahmad   no. 12667, Bukhari   no. 6125, Muslim  no. 4626,  dari Anas bin Malik  
[14] Lihat Syaruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pustaka Riau, 2013).cet.III. hal.43
[15] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Kencana: Jakarta, tahun 2011). Hal. 91
[16] Lihat Tim Departemen Agama RI, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Departemen Agama RI, 1996) hal. 43-51
[17] Lihat Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, (terj.) Masturi Irham, Lc. Dari judul asli  Min A`lam al-Salaf, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006), Cet. I
[18] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Kencana: Jakarta, tahun 2011). Hal. 96
[19] Abuddin Nata, op. cit. hal. 99
[20] Abuddin Nata, 101
[21] Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pustaka Riau, 2013).cet.III. hal.62
[22] Abuddin Nata, 113
[23] Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam. Op.cit. 90
[24] Lihat, Ensiklopedi Islam, Jilid 3, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1999), cet. VI, hal. 50.
[25] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grapindo Persada).cet ke-24. Hal. 36
[26] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Kencana: Jakarta, tahun 2011). Hal. 121
[27] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam ,op.cit.. Hal. 122
[28] Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke-tiga, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,(Jakarta: Balai Pustaka) 2007. Hal.383.
[29] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam ,op.cit.. Hal. 123
[30] Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 138
[31] Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 140
[32] Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 141
[33] Lihat Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, (terj.) Masturi Irham, Lc. Dari judul asli  Min A`lam al-Salaf, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006), Cet. I
[34] Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 151
[35] Selain masjid, kuttab, al-badiah, istana, perpustakaan dan al-bimaristan, took buku, rumah para ulama, majelis al-ilmu, sanggar kesusastraan, observatarium, dan madrasah.
[36] Muzakarah,Munazarah, Rihlah ilmiyah, Penerjemahan, mengoleksi Buku dan Mendirikan Perpustakaan, membangun Lembaga Pendidikan, Melakukan Penelitian Ilmiah, Menulis Buku Memberikan Wakaf.
[37] Menurut al-Ghazali, dilihat dari segi sumbernya, ada ilmu yang bersumber dari syariat atau ilmu usul nseperti :al-Quran dan al-Sunnah, pendapat Sahabat dan ijma, ilmu furu` (cabang), yaitu fikih, ilmu bahasam dan gramatika, serta ilmu pelengkap (mutamimah) yaitu ilmu qira`at, makharij huruf wa al-Alfadz, ilmu tafsir, Nasikh dan Mansukh,  lafaz umum dan khusus, lafadz nash dan dzahir, serta biografi dan sejarah perjuangan sahabat. Dan  ilmu yang sumbernya bukan dari syariat, terdiri atas :
a.      Ilmu yang tepuji, yaitu kedokteran, ilmu berhitung, dan ilmu perusahaan. Khusus mengenai ilmu perusahaan, diperincai menjadi : - pokok dan utama, yaitu pertanian, pertenunan, pembangunan, dan tata pemerintahan.
b.      Penunjang , yang terdiri dari pertukangan besi dan industry sandang.
c.       Pelengkap , yang terdiri dari pengolahan pangan (pembuatan roti), pertenunan (jahit menjahit).
d.      Ilmu yang diperbolehkan (tidak merugikan), yang terdiri dari kebudayaan, sastra, sejarah dan puisi.
e.      Ilmu yang tercela (merugikan), yaitu ilmu tenung, sihir, dan bagian tertentu dari filsafat.
[38] Arief Subhan, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20,Kencana:Jakarta tahun 2012). hal. 62
[39] Lihat,  Arief Subhan, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20,Kencana:Jakarta tahun 2012). hal. 50

[40] Lihat,   Arief Subhan, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20,Kencana:Jakarta tahun 2012). hal. 276