BAB I
PENDAHULUAN
Ideologi yang dianut suatu masyarakat, pandangan politik, struktur
sosial, keadaan ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan memberikan pengaruh
terhadap sistem pendidikan. Sebaliknya sistem pendidikan yang dilaksanakan di
suatu Negara sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat pada umumnya dan
terhadap perkembangan politik, social, ekonomi, kebudayaan, dan ilmu
pengetahuan.
Berdasarkan pada teori ini, kita dapat mengatakan, bahwa sistem
pendidikan yang maju akan menjadi pilar dan landasan utama bagi kamajuan suatu
bangsa.
Selain itu, sistem dan corak pendidikan juga dipengaruhi oleh tokoh
yang membangun dan mengembangkan sistem tersebut. Jika yang membangun dan
mengembangkan sistem pendidikan tersebut seorang tokoh yang cerdas, berpandangan
luas, berkepribadian mulia, memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat,
serta memiliki banyak pengalaman dan keahlian, maka sistem, konsep, dan desain
pendidikan yang ditawarkannya pun akan bagus, konsepsional, dan unggul.
Pendidikan di zaman Rasulullah
baik ketika di Mekkah maupun di Madinah sudah
berjalan sesuai situasi dan kondisi. Hal ini dialkukan, karena Rasulullah
sangat mementingkan masalah pendidikan.
Pendidikan di zaman Khulafaur Rasyidin secara umum masih sama keadaannya dengan
pendidikan yang berlangsung di zaman Rasulullah
sebagaimana telah sisebutkan. Hal terjadi,
karena para Khulafaur Rasyidin pada dasarnya oraang-orang yang mengikuti garis
hidup yang sedapat mungkin sesuai dengan garis hidup yang diajarkan oleh
Rasulullah
. Pendidikan di zaman Bani Ummayah sudah lebih
berkembang diabsndingkan pendidikan pada zaman Khaukafaur Rasyidin.
Perkembangan pendidikan tersebut yang paling menonojol pada aspek kelembagaan,
seperti istana, badiah, perpustakaan, dan bimaristan, dan ilmu yang diajarkan
bukan buakn hanya bidang agama saja, melainkan juga ilmu-ilmu umum. Namun
demikian, ilmu-ilmu agama masih dominan dibandingkan ilmu umum. Sistem
pendidikan Islam pada zaman Kahlifah Bani Abbas tanpak lebih maju, lengkap, dan
kukuh dibandingkan sistem pendidikan Islam pada zaman sebelumnya. Hal ini
sejalan dengan terjadinya puncak kejayaan Islam di zaman itu, dan peran
pendidikan dalam mewujudkannya.
Adapun masa kemunduran dan kehancuran, ditandai dengan meundurnya
dan hancurnya tiga kerajaan besar tahun
1700 – 1800 M. Setelah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara
Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilyah
kekeuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan
budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol .
Setelah puncak kejayaan di capai oleh tiga kerajaan Islam, Kerajaan
Utsmani pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman Al-Qanuni (1520-1566 M), kerajaan
Safawi pada masa pemerintahan Abbas I (1588-1628 M), Dan puncak kemajuan
Kerajaan Maughal pada masa Sultan Akbar (1542-1605 M). Setelah masa tiga orang
raja besar di tiga kerajaan tersebut, kerajaan-kerajaan itu mulai mengalami
kemunduran, walaupun proses kemunduran itu berlangsung dalm kecepatan yang
berbeda.
Apabila diteliti , sebab-sebab kemunduran dan kehancuran tiga
kerajaan besar tersebut, ternyata sebab kehancurannya sangat menyeluruh ,
sehingga dapat kita sebutkan sebagai berikut:
a.
Kerajaan
Safawi, komflik berkepanjangan dengan
Kerajaan Usmani, dekadensi moral yang melanda sebagian para pemimpin kerajaan, pasukan
ghulam (budak-budak) tidak memiliki semangat perang, dan tidak disiapkan
secara terlatih dan tidak melalui prose pendidikan rohani, komflik interen.
b.
Kerajaan
Mughal, stagnasi dalam pembinaan kekuatan
meliter, kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan elit politik, semua
pewaris tahta kerajaan pada paruh terakhir adalah orang-orang lemah dalam
bidang kepemimpinan.
c.
Kerajaan
Usmani, wilayah kekuasaan yang sangat
luas, heterogenitas penduduk, kelemahan para penguasa, budaya pungli,
pemberontakan tentara Janissari, merosotnya ekonomi, terjadinya stagnasi dalam
lapangan ilmu dan teknologi.
Pada periode pertengahan mulai bermunculan pemmiekiran pembaharuan
dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu paling tidak muncul karena dua hal.
Pertama, timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran
“asing” yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. Ajaran-ajaran itu
bertentangan dengan semangat ajaran
Islam yang sebenarnya, seperti bid`ah, khurafat, dan takhayul. Gerakan ini
dikenal sebagai gerakan reformasi (pembaharuan). Kedua, pada periode
pertengahan ini Barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban.
Persintuhan dengan barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketinggalan mereka.
Gerakan pembaharuan yang pertama seperti gerakan Wahabiyah yang dipelopori oleh
Muhammad ibnu Abd al-Wahhab (1703-1787) di Arabia, Syah Waliyullah (1703-1762
M) di India, dan gerakan Sanusiyyah di Afrika
Utara yang dipimpin oleh said Muhammad Sanusia dari Aljazair. Sedangkan yang kedua, tercemin dalam
pengiriman para pelajar Muslim oleh penguasa Turki Usmani dan Mesir ke
Negara-negara Eropa untuk menimba ilmu pengetahuan.
Gerakan pembaharuan itu dengan segera juga memasuki dunia politik,
karena Islam memang tidak bisa dipisahkan dengan politik. Gagasan politik yang peratama adalah gagasan
Pan-Islamisme (persatuan Islam sedunia) oleh Wahabiyah dan Sanusiyah, Sultan
Kerajaan Turki Usmani Abd Al-Hamid II, At-Tahtawi, Jamaluddin AL-Afghani,
Sayyid Ahmad Khan, Iqbal, Muahmmad Ali Jinnah. Partai poilitik besar adalah
Serikat Islam (SI) oleh HOS Tjokroaminoto, Partai Nasional Indonesia (PNI) oleh
Sukarno, Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru) oleh Muammad Hatta, Persatuan
Muslimin Indonesia (PERMI) dipelopori oleh Mukhtar Luthfi.[1]
Dalam tulisan ini akan dijelaskan tentang sejarah pendidikan Islam
sejak zaman Rasulullah
sampai zaman pembaharuan, sehingga akan
diketahui bagaimana perjalanan pendidikan Islam dalam sejarah , sehingga kita
dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga untuk dijadikan dasar berpikir
dan bertindak dalam menjalankan pendidikan Islam pada masa sekarang dan akan
datang, itupula lah yang membuat penulis termotivasi mengurai dan menulis
judul: “Pendidikan Islam di masa Nabi, masa perkembangan pendidikan Islam
pada zaman Khulafa`u al-Rasyidin, zaman kejayaan Umaiyah dan Abbasiyah, masa
kemunduran dan pembaruan”.
Dalam tulisan ini terdiri dari pembahasan: Pendidikan Islam di
zaman Nabi
, pendidikan Islam zaman Khaulafaur Rasyidin,
pendidikan Islam zaman kejayaan Uamiyah, Pendidikan Islam zaman kejayaan
Abbasiyah, pendidikan Islam masa kemunduran dan pendidikan Islam pada masa
pembaharuan.
BAB II
PEBAHASAN
2.1
Pendidikan Islam di zaman
Rasulullah
2.1.1 Pendidikan di Mekkah
Pendidikan yang berlangsung di Mekkah atau sebelum hijrah dapat
diketahui melalui visi, misi, tujuan, sasaran (murid), pendidik, kurikulum,
metode, pendekatan dalam pembelajaran, sarana prasarana, dan evaluasi.
Penjelasannya sebagai berikut:
2.1.1.1 Visi, misi, dan Tujuan
Pendidikan
Visinya adalah “unggul dalam bidang akidah dan akhlak sesuai dengan
nilai-nilai Islam.”
Visi ini sejalan dengan ayat al-Quran yang di Mekkah yang berkaitan
pengetahuan dasar mengenai sifat dan af`al (perbuatan) Allah
, misal surat al-A`raaf (surat ke
tujuh) atau surat al-Ikhlash,yang menurut Hadits Rasulullah
sebanding dengan seperti tiga al-Quran,
karena yang mengetahuinya dengan sebenarnya akan mengetahui pula persoalan
tauhid dan tanzih (penyucian) Allah
.
Sejalan dengan visi tersebut, maka misi pendidikan yang berlangsung
di Mekkah dapat dikemukakan sebagai berikut:
Pertama, memperkuat dan memperkukuh status dan kepribadian Muhammad
sebagai nabi dan Rasulullah
yang memiliki akidah dan keyakinan yang kukuh
terhadap pertolongan Allah
, berbudi pekerti mulia, dan melilki komitmen
yang tinggi untuk menegakkan kebenaran di muka bumi.[2]
Kedua, memberikan bimbingan kepada Nabi Muhammad
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik
dan pengembang misi kebenaran.[3]
Ketiga, memberikan peringatan dan bimbingan akhlak mulia kepada
keluarga dan kerabat dekat Nabi Muhammad
.[4]
Adapun tujuan pendidikan di Mekkah adalah membentuk manusia yang
beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sebagai landasan bagi mereka dalam
menjalani kehidupannya dalam bidang social, ekonomi, politik, dan budaya.[5]
2.1.1.2 Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan di
Mekkah berisikan materi pengajaran yang berkaitan dengan akidah[6]
dan akhlak mulia dalam arti yang luas.
Adapun yang dimaksud dengan
akhlak mulia adalah akhlak yang bukan hanya sekedar menunjukkan kesalehan
individual dengan mengerjakan serangkaian ibadah dan bersikap ramah dan tawadhu,
melainkan juga akhlak mulia dalam
praktik kehidupan sosial,[7]
ekonomi,[8]
dan politik,[9]
dan kebudayaan.[10]
2.1.1.3 Sasaran (Peserta
Didik)
Peserta didik pada masa ini adalah Khadijah
(istri Rasulullah
), Ali bin Abi Thalib
(saudara sepupu Rasulullah
), Abu Bakar
(sahabat Rasulullah
sejak masa kanak-kanak), Zaid (bekas budak
yang telah menjadi anak angkat Rasulullah
), Ummu Aiman (pengasuh Nabi sejak sejak
ibunya AMinah masih hidup), Ustman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin
`Auf, Sa`ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaidillah
.[11]
Kemudian penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekkah, yaitu kaum `Aus dan Khazraj
tepatnya pada saat terjadinya perjanjian Aqabah Pertama tahun ke sepuluh dari
kenabian. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari Yatsrib
berjumlah 73 orang, mereka berjanji akan membela Nabi
dari segala ancaman, bila Nabi berkenan pindah
ke Yatsrib. Perjanjian ini dalam sejarah dikenal dengan nama Perjanjian Aqabah
Kedua.
2.1.1.4 Tenaga Pendidik
Yang menjadi pendidik di Mekkah pada saat itu adalah Nabi Muhammad
sendiri. Ada dua ayat yang berisi tentang
fungsi Rasulullah
, yaitu yatlu(membacakan), yu`allimu
(mengajarkan), dan yuzakki (mensucikan).[12]
2.1.1.5 Metode dan Pendekatan
Pembelajaran
Pengajaran dan pendidikan yang dilakukan menggunakan berbagai
metode yang sesuai dengan fitrah manusia, yakni sebagai makhluk yang memiliki
berbagai kecenderungan, kekurangan, dan kelebihan. Untuk itu, terkadang Nabi
Muhammad
menggunakan metode ceramah, diskusi,
bercerita, hafalan, penugasan, dan bermain peran.
Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fitrah,
memberikan ajaran sesuai dengan kemampuan intelektual dan kecerdasan peserta
didik, latar belakang profesinya, serta situasi dan kondisi yang menyertainya.
Dengan pendekatan fitrah ini, maka pendidikan berlangsung dalam suasana yang
menggembirakan dan menyenangkan. Seperti dalam hadits:
- حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ
بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ
حَدَّثَنِى أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم -
قَالَ « يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا ، وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا »
Artinya: “Permudahlah jangan dipersulit, berilah kabar gembira
jangan menakut-nakuti”.[13]
2.1.1.6 Lembaga Pendidikan
Di Dar al-Arqam, Rasulullah
mengajar wahyu yang telah diterimanya kepada
kaum muslimin. Beliau juga membimbing mereka menghafal, menghayati, dan
mengamalkan ayat-ayat suci yang diturunkan kepadanya.
2.1.1.7 Pembiayaan dan
Fasilitas Pendidikan
Secara eksplisit belum ditemukan, namun secara inplisit , sumber
pembiayaan pendidikan dan dakwah selama di Mekkah dapat di duga berasal dari
bantuan dan dukungan yang diberikan oleh pamannya Abu Thalib, bantuan harta
benda dan material yang diberikan oleh istri Rasulullah
, Siti Khadijah binti Khuwailid dan sebagian
teman dan sahabat dekat Rasullah
seperti Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib , dan
Al-Arqam yang mempersilahkan rumahnya untuk digunakan sebagai tempat
berlangsungnya kegiatan pendidikan.
2.1.1.8 Evaluasi dan Lulusan
Pendidikan
Dalam hal evaluasi tidak dalam bentuk verbal atau penguasaan materi
pelajaran, tetapi lebih ditekankan pada pengamalan ajaran yang disampaikan
Rasulllah
. Para pengikut Rasulallah
yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dapat
dikatakan sebagai orang-orang yang telah lulus dalam menghadapi ujian.
2.1.2 Pendidikan di Madinah
Sebelum Nabi
hijrah ke Madinah , nama kota itu adalah
Yatsrib, Setelah Nabi
hijrah, pada tanggal 22 September 622 M, kota
ini diubah namanya menjadi Madinah al-Nabi atau al-Madinah al-Munawwarah.[14]
2.2.1 Visi, Misi dan Tujuan
Pendidikan
Visi pendidikan di Madinah adalah “unggul dalam bidang keagamaan,
moral, sosial ekonomi, dan kemasyarakatan, serta penerapannya dalam kehidupan.”[15]
Adapun misinya adalah :
2.2.1.1 Memberikan bimbingan kepada kaum muslimin menuju jalan yang diridhai
Allah
.
2.2.1.2 Mendorong kaum
Muslimin untuk berjihad di jalan Allah
.
2.2.1.3 Memberikan didikan akhlak yang sesuai dengan keadaan mereka dalam
bermacam-macam situasi (kalah, menang, bahagia, sengsara, aman, takut).
2.2.1.4 Mengajak kelompok di luar Islam (Yahudi dan Nasrani) agar mamatuhi
dan menjalankan agamanya dengan saleh, sehingga mereka dapat hidup tertib dan
berdampingan dengan umat Islam.
2.2.1.5 Menyesuaikan didikan dan dakwah dengan keadaan masyarakat saat itu.
2.2.2 Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendididkan di Madinah selain berisi materi pengajaran
yang berkaitan dengan akidah dan akhlak, juga pendidikan ukhwah
(persaudaraan) antarkaum Muslimin, pendidikan kesejahteraan social dan kesejahteraan keluarga kaum kerabat,
pendidikan anak-anak, pendidikan tauhid, pendidikan sholat, pendidikan adab
sopan santun, pendidikan kepribadian, dan pendidikan pertahanan keamanan.[16]
2.2.3 Sasaran (Peserta
Didik)
Menurut Syaikh Ahmad Farid dalam bukunya Min A`lam al-Salaf, menyebutkan adanya sejumlah sahabat sebanyak
60 orang. Di antaranya Abu Bakar al-Siddiq, Utsman bin Affan, Ali bin Abi
Thalib, Siti Aisyah, Abu Hurairah, Abu Dzar al-Ghiffari, Zaid bin Tsabit, Anas
bin Malik, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr.
2.2.4 Tenaga Pendidik
Yang menjadi pendidik di Madinah pada saat itu adalah Nabi Muhammad
sendiri yang pada tahap selanjutnya dibantu
oleh para sahabat terkemuka. Dari para sahabat kemudia berguru para tabi`in dan
selanjutnya menjadi ulama, mereka itu antara lain, Masruq bin Al-Ajda`, Saib
bin al-Musayyab, Urwah bin Zubair, Said bin al-Jubair, Umar bin Abdul Aziz,
Amir bin Syarahil, Thawus bin Kaisan, al-Hasan al-Basri, Muhammad bin Sirin,
Imam al-Zuhri, Ayyub bin Sakthiani, Sulaiman bin Mihran, Abu Hanifah an-Nu`man
bin Tsabit, Abdurrahman bin Amr al-Auzai`, Sufyan al-Tsauri, Muhammad bin Salamah,
Al-Laits bin Sa`ad, Muhammad bin Zaid,
Malik bin Anas, dan Waqi` bin al-Jarrah.[17]
2.2.5 Metode dan Pendekatan
Pembelajaran
Metode dan pendekatan pembelajaran periode Madinah adalah sama
dengan periode Mekkah.[18]
2.2.6 Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan di Madinah dapat dikemukakan sebagai berikut:
2.2.6.1 Masjid (Masjid Quba, Masjid Nabawi, masjidil Haram, Masjid Kufah,
Masjid Basrha dan lainnya.
2.2.6.2 Al-Suffah (ruangan atau
bangunan yang bersambung dengan masjid). Mereka yang tinggal di Suffah
ini disebut ahl-al-Suffah.
2.2.6.3.1
Kuttab
(didirikan oleh bangsa Arab sebelum kedatangan Islam dan bertujuan memebrikan
pendidikan kepada anak-anak). Namun demikian, lembaga pendidikan tersebut tidak
mendapat perhatian dari masyarakat Arab, terbukti karena sebelum kedatangan
Islam, hanya 17 orang Quraisy yang tahu membaca dan menulis. Mengajar
keterampilan membaca dan menulis dilakukan oleh guru-guru yang mengajar secara
suka rela. Rasulullah
juga pernah memerintahkan tawanan Perang
Badar yang mampu membaca dan menulis mengajar mengajar 10 orang anak-anak
muslim sebagai syarat membebaskan diri dari tawanan.
2.2.7 Pembiayaan dan
Fasilitas Pendidikan
Kekayaan Muhammad
dapat di bagi tiga bagian:
2.2.7.1 Pertama, harta fa`i untuk
Rasul-Nya dan kaum Muslimin, tanpa harus melewati pertempuran.
2.2.7.2 Kedua, al-shafi, yaitu harta yang dipilih Rasulullah
dari ghanimah sebelum dibagikan.
2.2.7.3 Ketiga, al-sahm,
yaitu beberapa bagian di luar seperlima yang merupakan hak Rasul.[19]
2.2.8 Evaluasi dan Lulusan
Pendidikan
Evaluasi dan pemberian ijazah sebagaimana yang dikenal saat ini
belum ada di Madinah saat itu. Namun kepada sahabat yang dinyatakan sudah
menguasai materi pelajaran yang diberikan oleh Nabi Muhammad
, diberikan hak untuk mengajar di berbagai
wilayah kekuasaan Islam.[20]
2.2
Pendidikan Islam Pada Zaman Khalifaur Rasyidin
Di dalam sejarah Khulafaur Rasyidin digunakan untuk para pemimpin
setelah wafatnya Rasulullah
. Mereka itu adalah Abu Bakar Siddiq
yang memerintah selama 2 tahun (11 H – 13 H),[21]
Umar bin Khattab
memerintah selama 10 tahun (13 H – 23 H),
Utsman bin Affan memerintah selama 12 tahun (23 H – 35 H),[22]
dan Ali bin Abi Thalib
memerintah selama 6 tahun (35 H – 40 H/656-661
M).[23]
2.2.1 Pengertian Khulafaur
Rasyidin
Secara harfiyah kata khalifah berasal dari kata khalf yang berarti wakil, pengganti, dan penguasa.
Selanjut muncul istilah khilafah yang dapat diartikan sebagai institusi politik
Islam, yang sinonim dengan kata “imamah” yang berarti pemerintahan.[24]
Adapun kata al-Rasyidun secara harfiah berasal dari kata rasyada yang artinya cerdas, jujur, dan amanah. Dari
kata rasyada kemudian berubah menjadi kata benda atau kata nama rasyid
dan jamaknya rasyidun yang
berarti orang-orang yang cerdas, jujur, dan amanah. Dengan demikian secara
sederhana Khulafaur Rasyidin adalah para pemimpin yang menggantikan sikap yang
keududukan pimpinan sebelumnya dan menunjukkan sikap yang cerdas, jujur, dan
amanah. Selain itu, khalifah dapat pula diartikan pimpinan yang diangkat
sesudah nabi Muhammad
wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan
tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemirintahan.[25]
2.2.1 Visi, Misi dan Tujuan
Pendidikan
1.3.1.1 Visi pendidikan pada
masa Khulafaur Rasyidin secara eksplisit sulit dijumpai. Namun dari berbagai
fakta dan data yang dapat ditemui, visi pendidikan pada masa Khulafaur Rasyidin masih belum berbeda
dengan visi pendidikan pada zaman Rasulallah
. Hal ini disebabkan, karena Khalifah adalah
pengikut jejak Rasulullah
. Visi tersebut adalah “unggul dalam bidang
keagamaan sebagai landasan membangun kehidupan umat.”
Adapun misi pendidikan pada zaman Khlafaur Rasyidin dapat
dikemukakan sebagai berikut:
2.2.1.1 Pertama,
memantapkan dan menguatkan keyakinan dan kepatuhan kepada ajaran Islam yang
dibawa oleh Nabi Muhammad
dengan cara memahami, menghayati, dan
mengamalkannya secara konsisten.
2.2.1.2 Kedua,menyediakan
sarana, prasarana, dan fasilitas yang memungkinkan terlaksananya ajaran agama.
2.2.1.3 Ketiga,
menumbuhkan semangat cinta tanah air dan bela Negara yang memungkin Islam dapat
berkembang ke seluruh dunia.
2.2.1.4 Keempat,melahirkan
para kader pemimpin umat, pendidik, dan da`I yang tangguh dalam mewujudkan
syi`ar Islam.
2.2.1.5 Adapun tujuan
pendidikan pada masa itu adalah melahirkan umat yang memiliki komitmen yang
tulus dan kukuh terhadap pelaksanaan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan
oleh Nabi Muhammad
.
2.2.2 Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan
di Madinah selain berisi materi pengajaran yang berkaitan dengan pendidikan
keagamaan, yakni al-Quran, al-Hadits, hukum Islam, kemasyarakatan,
ketatanegaraan, pertahanan keamanan, dan kesejahteraan sosial.
2.2.3 Sasaran (Peserta
Didik)
Peserta didik di
zaman Khulafaur Rasyidin terdiri dari masyarakat yang tinggal di Mekkah dan
Madinah. Adapun sasaran pendidikan agama dalam arti khusus, yakni membentuk
ahli ilmu agama adalah sebagian kecil dari kalangan tabi`in yang selanjutnya
menjadi ulama.[26]
2.2.4 Tenaga Pendidik
Yang menjadi
tenaga pendidik di zaman Khulafaur Rasyidin adalah Abdullah ibnu Umar, Abu
Hurairah, Ibnu Abbas, Siti Aisyah, Anas bin Malik, Zaid ibnu Tsabit, Abu Dzar
al-Ghifari. Dari mereka itulah kemudian lahir para siswa yang kemudian menjadi
ulama dan pendidik.
Dengan demikian,
yang menjadi pendidik adalah para Khulaur Rasyidin sendiri dan para sahabat
besar yang lebih dekat kepada Rasulullah
dan memiliki pengarus yang besar.[27]
2.2.5 Metode dan Pendekatan
Pembelajaran
Adapun metode yang
mereka gunakan dalam mengajar antara lain dengan bentuk halaqah (halakah)[28] .
Yakni guru duduk di sebagian ruangan masjid kemudian dikelilingi oleh para
siswa. Guru menyampaikan ajaran kata demi kata dengan artinya kemudian
menjelaskan kandungannya. Sementara para siswa menyimak, mencatat, dan
mengulanginya apa yang dikemukakan oleh para guru.
2.2.6 Pusat-pusat dan
Lembaga Pendidikan
Yaitu: di Mekkah, Madinah, Mesir, Syiria, Basyrah, Kuffah dan
Damsyik.[29]
2.2.7 Pembiayaan dan
Fasilitas Pendidikan
Pada masa Umar bin Khattab mulai di atur dan ditertibkan sistem
pembayaran gaji dan pajak tanah, dengan demikian para guru dan pejabat Negara
lainnya mendapatkan gaji yang memadai, sehingga mereka dapat bertugas dengan
tenang. Selain itu telah di tetapkan kalender Islam berdasarkan tahun hijrah
Nabi Muhammad
ayng terhitung sejak bulan Muharram sampai
dengan Dzulhijjah, dan juga adanya penambahan jumlah masjid, pembangunan
bendungan, pembagian air ke kota-kota.
2.2.8 Evaluasi dan Lulusan
Pendidikan
Kegiatan evaluasi pendidikan masih berlangsung secara lisan dan
perbuatan, yakni bahwa kemampuan seseorang dalam menguasai bahan pelajaran
dilihat pada kemampuannya untuk mengemukakan, mengajarkan, dan mengamalkan
ajaran tersebut.
2.3
Pendidikan pada masa Bani Umayyah dan Abbasiyyah
2.3.1
Pendidikan Islam pada zaman Bani Umayyah
2.3.1.1
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pendidikan
Visi
pendidikan di zaman Bani Umayyah secara ekplisit tidak dijumpai. Namun
dari berbagai petunjukk bisa diketahui
bahwa visinya adalah “Unggul dalalm ilmu
agama dan umum sejalan dengan kebutuhan zaman dan masing-masing wilayah Islam”.
Adapun
misinya antara lain :
2.3.1.2
Menyelenggarakan
pendidikan agama dan umum secara seimbang.
2.3.1.3
Melakukan
penatanaan kelembagaan dan aspek-aspek pendidikan Islam.
2.3.1.4
Memberikan
pelayanan pendidikan pada seluruh wilayah Islam secara adil dan merata.
2.3.1.5
Mennjadikan
pendidikan sebagai penopang utama kemajuan wilayah Islam.
2.3.1.6
Memberdayakan
masyarakat agar dapat memecahkan masalahnya sesuai dengan kemampuannya sendiri.
2.3.1.2
Kurikulum
Kurikulum pendidikan pada dinasti Umayyah meliputi:
2.3.1.2.1
Ilmu
Agama (al-Quran, Hadits dan Fikih)
2.3.1.2.2
Ilmu
Sejarah dan Geografi
2.3.1.2.3
Ilmu
Pengetahuan bidang bahasa
2.3.1.2.4
Filsafat
(Mantik, Kimia, Astronomi, ilmu Hitung, dan Kedokteran)
2.3.1.2.5
Kelembagaan
(Masjid, Kuttab, dan rumah, Istana, Badiah, Perpustakaan, al-Bimaristan)
2.3.1.3
Pendidik
Pendidik di istana adalah orang yang memiliki berbagai keahlian,
yakni pendidikan ilmu agama (al-Quran, al-Hadits, dan Fikih) dan di kenal
dengan sebutan sebagai muaddib. Pendidik di badiah adalah para ahli
bahsa dan sastra, sedangkan pendidik di perpustakaan adalah para pennulis buku
dan para penterjemah. Adapun pendidik di al-Bimaristan adalah para dokter dan tenaga medis.[30]
2.3.1.4
Sarana dan Prasarana
Dalam kegiatan pendidikan, sarana yang diperlukan antara lain
gedung sekolah, perpustakaan, tempat praktikum, sumber-sumber bacaan, peralatan
belajar mengajar seperti papan tulis, gambar, peta, LCD, dan overhead
projector (OHP). Adapun yang termasuk prasarana antara lain halaman masjid,
lapangan olahraga, tempat parker, tempat istirahat, kantin, tempat pembayaran,
SPP/bank, tempat pelayanan kesehatan/rumah sakit, tempat pertunjukan
kesenian/teater, tempat pameran, dan took buku.
Belum dijumpai informasi tentang keberadaan sarana prasarana
pendidikan pada zaman Bani Umayyah seperti yang disebutkan ini. Namun dapat
diduga sarana prasaran pendidikan tersebut sudah ada, walaupun bentuk dan jenisnya tidak sama.
2.3.1.5
Pembiayaan
Para khalifah Bani Umayyah
seperti Muawiyyah ibnu Abi Sufyan, Abd al-Malik ibnu Marwan, al-Walid ibn Abd.
Al-Malik, Umar ibn Abd. al-Aziz, dan Hasyim ibn Abd. al-Malik, sudah pasti
mengeluarkan pembiayaan untuk pendidikan.[31]
2.3.1.6
Pengelolaan
Berdasarkan informasi sejarah, bahwa pengelolaan kegiatan
pendidikan pada zaman Bani Umayyah dilakukan secara desentralisasi, yakni
pemerintah menyerahkan pengelolaan pendidikan kepada kepada kebijakan
masing-masing gubernur di provinsi.[32]
2.3.1.7
Lulusan
Para lulusan pendidikan di zaman
Bani Umayyah ini terdiri dari para tabi`in, yaitu mereka yang hidup dan
berguru kepada para sahabat Nabi, atau generasi kedua setelah sahabat.
Secara pasti jumlah mereka tidak di ketahui, mereka itu adalah :
Thawus bin Kaisan (ahli ibadah atau zahid), al-Hasan al-Bashri
(ahli fikih dan ahli tasawuf yang kaut hafalannya), Muhammad bin Sirin (ahli
fikih dan perawi Hadits dan taat beribadah), al-Imam al-Zuhri (ahli Hadits dan
hafidz), al-Imam Abu Hanifah (ahli fikih), Abdurrahman bin Amr al-Auza`I (ahli
fikih), Sufyan al-Tsauri (ahli Hadits dan zahid serta ahli ibadah), Malik bin
Anas (ahli Hadits dan fikih), Waqi` bin al-Jarrah (ahli fikih), Yahya bin Said
al-Qaththani (ahli Hadits), Muhammad bin Idris al-Syafi`I (ahli fikih), Yahya
bin Ma`in (ahli Hadits), dan Ahmad bin Hanbal (ahli Hadits dan fikih).[33]
2.3.2 Pendidikan pada masa
Bani Abbasiyah
Sebagaimana banyak dicatat dalam berbagai sumber sejarahm, bahwa
zaman dinasti Abbasiyah adalah zaman keemasan Islam (golden age) yang
ditandai oleh ke,ajuan dalam bidang ilmun pengetahuan, kebudayaan, dan
peradaban yang mengagumkan, yang dapat dibuktikan kebenarannya, baik melalui
berbagai sumber informasi dalam buku-buku sejarah maupun melalui pengamatan
empiris di berbagai wilayah di belahan dunia yang pernah dikuasai Islam,
seperti Irak, Spayol, India, Mesir, dan sebagian dari Afrika Utara.
Berbagai kemajuan yang dicapai dunia Islam tersebut tidak mungkin
terjadi tanpa didukung oleh kemajuan dalam bidang pendidikan, karena pendidikanlah
yang menyiapkan sumber daya insani yang menggerakkan kemajuan tersebut.
Terdapat sejumlah informasi yang menggambarkan keadaan pendidikan di zaman Bani
Abbasiyah sebagai berikut.[34]
Pertama, sistem
pendidikan Islam pada zaman Khalifah Bani Abbas tampak lebih maju, lengkap dan kukuh dibandingkan
sistem pedidikan Islam pada zaman sebelumnya. Hal ini sejalan dengan terjadinya
puncak kejayaan Islam di zaman itu, dan peran pendidikan dalam mewujudkannya.
Kedua, kemajuan
sistem pendidikan Islam pada zaman Kalifah Abbasiyah antara lain ditandai oleh munculnya berbagai
lembaga pendidikan yang amat beragam,[35]
tradisi ilmiyah/atmosfer akademik yang
amat kondusif,[36]
kurikulum pendidikan,[37]
keberadaan para guru yang memiliki bidang keahlian, reputasi dan pengaruh yang
sangat besar dan luas, sarana prasarana pendidikan yang lebih rapi dan tertib,
serta pelajar yang datang dari berbagai penjuru dunia.
Ketiga, kemajuan
sistem pendidikan yang terjadi di zaman Abbasiyah telah memberikan pengaruh
yang besar, tak hanya bagi umat Islam , melainkan bagi dunia pada umumnya. Keberadaan
Islam benar-benar menjadi rahmatan bagi seluruh alam, dan umat Islam tampil
sebagai adikuasa (super power)yang dihormati, disegani, dan dikagumi
oleh bangsa di dunia.
Keempat, sistem
pendidikan yang terjadi di zaman Abbasiyah telah menjadi model atau kiblat bagi
pelaksanaan pendidikan yang terjadi di berbagai belahan dunia, dan hingga saat
ini pengaruhnya masih terasa,
2.4 Masa Kemunduran Pendidikan Islam
Sepanjang sejarah sejak awal dalam pemikiran terlibat dua
pola yang saling berlomba mengembangkan diri dan mempunyai pengaruh besar dalam
pengembangan pola pendidikan umat Islam. Kedua pola tersebut adalah: Pola
pemikiran tradisional dan Pola pemikiran rasional. Pada pola pemikiran tradisional
ini selalu mendasarkan diri pada wahyu, yang kemudian berkembang menjadi pola
pemikiran sufistis dan mengembangkan pola pendidikan sufi yang sangat
memperhatikan aspek-aspek batiniyah dan akhlak atau budi pekerti manusia.
Sedangkan pada pola pemikiran rasional, mementingkan akal pikiran yang
menimbulkan pola pendidikan empiris rasional yang sangat memperhatikan
pendidikan intelektual dan penguasan material.
Pada masa jayanya pendidikan Islam, kedua pola pendidikan
tersebut menghiasi dunia Islam, sebagai dua pola yang berpadu dan saling
melengkapi. Akan tetapi ketika pola pemikiran rasional diambil alih oleh Eropa
dan dunia Islam pun meninggalkan pola berfikir tersebut. Sehingga tinggal
pemikiran sufistis yang sifatnya memang sangat memperhatikan kehidupan batin
yang akhirnya mengabaikan dunia material. Dari aspek inilah dikatakan bahwa
pendidikan dan kebudayaan Islam mengalami kemunduran.
Setelah kita mengetahui asas kebangkitan peradaban Islam
kini kita perlu mengkaji sebab-sebab kemunduran dan kejatuhannya. Dengan begitu
kita dapat mengambil pelajaran dan bahkan menguji letak kelemahan, kemungkinan
dan tantangan. Kemunduran suatu peradaban tidak bisa dikaitkan dengan satu atau
dua faktor saja. Karena peradaban adalah sebuah organisme yang sistematik, maka
jatuh bangunnya suatu peradaban juga bersifat sistematik. Artinya kelemahan
pada salah satu organ atau elemennya akan membawa dampak pada organ lainnya.
Setidaknya antara satu faktor dengan faktor lainnya, yang secara umum dibagi
menjadi faktor eksternal dan internal berkaitan erat sekali.
Untuk menjelaskan faktor penyebab kemunduran umat Islam
secara eksternal kita rujuk paparan al-Hasan, faktor-faktor tersebut adalah:
2.4.1 Faktor ekologi dan alami, yaitu kondisi
tanah dimana negara-negara Islam berada adalah gersang, atau semi gersang.
Kondisi ini juga rentan dari sisi pertahanan dari serangan luar. Demikian pula
di tahun 1347-1349 terjadi wabah penyakit yang mematikan di Mesir, Syiria dan
Iraq. Karena faktor ini penduduk tidak terkonsentrasi pada suatu kawasan
tertentu dan kepada pendidikan.
2.4.2 Perang salib yang terjadi dari 1096-1270,
dan serangan Mongol dari tahun 1220-1300an. ”Perang Salib” menurut Bernand
Lewis,” pada dasarnya merupakan pengalaman pertama imperialisme barat yang
ekspansionis, yang dimotivasi oleh tujuan materi dengan menggunakan agama
sebagai medium psikologisnya.
2.4.3 Hilangnya perdagangan islam internasional
dan munculnya kekuatan barat. Pada tahun 1492 Granada jatuh dan secara
kebetulan Columbus mulai petualangannya. Dalam mencari rute ke India ia
menempuh jalur yang melewati negara-negara islam. Pada saat yang sama Portugis
juga mencari jalan ke Timur dan juga melewati negara-negara Islam. Disaat itu
kekuatan umat Islam baik di laut maupun di Barat dalam sudah memudar. Akhirnya
pos-pos perdagangan itu dengan mudah dikuasai mereka.
Meskipun barat muncul sebagai kekuatan baru, umat muslim
bukanlah peradaban yang seperti peradaban kuno yang tidak dapat bangkit lagi.
Peradaban Islam terus dan bahkan berkembang secara perlahan-lahan dan bahkan
dianggap sebagai ancaman barat. Akan tetapi kolonialis melihat bahwa kekuatan
Islam yang selama itu berhasil mempersatukan berbagai kultur, etnik, ras, dan
bangsa dapat dilemahkan yaitu dengan cara adu domba dan teknik divide et impera
sehingga konflik intern menjadi tak terhindarkan dan akibatnya negara-negara
Islam terfragmentasi menjadi negeri-negeri kecil.
Menurut Ibnu Khaldun faktor-faktor penyebab runtuhnya sebuah
peradaban lebih bersifat internal dari pada eksternal. Suatu peradaban dapat
runtuh karena timbulnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa dan masyarakat
menerapkan gaya hidup malas yang disertai sikap bermewah-mewah. Sikap ini tidak
hanya negatif tapi juga mendorong tindak korupsi dan dekadensi moral.
M. M. Sharif dalam bukunya Muslim Thougt, mengungkapkan
gejala kemunduran pendidikan dan kebudayaan Islam tersebut sebagai berikut :
“...... kita saksikan bahwa pikiran islam telah melaksanakan satu kemajuan yang
hebat dalam jangka waktu yang terletak diantara abad ke VII dan abad ke XIII M.
Selanjutkan diungkapkan juga bahwa sebab-sebab pikiran Islam menurun dan
melemah antara lain sebagai berikut:
2.4.4 Telah berkelebihan filsafat Islam (yang
bercorak sufistis) al-Ghazali di Timur dan berkelebihannya pula Ibnu Rusyd
dalam memasukkan filsafat Islamnya (yang bercorak rasionalistis) ke dunia Islam
barat. Sehingga Al-Ghazali dengan filsafat islamnya menuju kerohanian hingga
menghilang ke dalam maga tasawuf mendapat sukses di timur, dan Ibnu Rusyd
dengan filsafatnya yang bertentangan dengan Al-Ghazali dengan menuju ke jurang
materialisme mendapat sukses di Barat.
2.4.5 Umat Islam, terutama pada pemerintahannya
(khalifah, sultan, amir-amir) melalaikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang
mana pada mulanya mereka memberi kesempatan untuk berkembang dan memperhatikan
ilmu pengetahuan dengan memberikan penghargaan yang tinggi kepada para ahli
ilmu pengetahuan. Namun pada masa ini mereka lebih mementingkan pemerintahan,
begitu juga dengan para ahli ilmunya yang telibat dalam urusan-urusan pemerintahan.
2.4.6 Terjadinya pemberontakan-pemberontakan yang
dibarengi dengan serangan dari luar, sehingga menimbulkan kehancuran yang
mengakibatkan berhentinya kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan di dunia
Islam.
Dari beberapa faktor yang telah dipaparkan diatas yang pasti
ada dampak yang terjadi baik terhadap umat Islam itu sendiri dan terutama pada
pendidikan yang mana dengan semakin ditinggalkanya pendidikan intelektual, maka
semakin statis perkembangan kebudayaan Islam, karena daya intelektual generasi
penerus sudah tidak mampu lagi untuk mengadakan kreasi-kreasi baru, bahkan
telah menyebabkan ketidakmampuan untuk mengatasi persoalan-persoalan baru.
Dalam bidang fiqh, yang terjadi adalah berkembangnya taqlid
buta dikalangan umat. Apa yang sudah ada dalam kitab-kitab fiqh lama
dianggapnya sebagai sesuatu yang sudah baku, mantap, benar, dan harus diikuti
serta dilaksanakan sebagaimana adanya. Dengan sikap hidup yang fatalistis (ajaran
atau paham bahwa manusia dikuasai oleh nasib)
tersebut, kehidupan mereka sangat statis.
Ketika umat Islam mengalami kehancuran dan kemunduran dalam
pendidikan terutama dalam bidang intelektual, maka pada waktu itu kehidupan
sufi berkembang dengan pesat. Karena keadaan frustasi yang merata dikalangan
umat sehingga menyebabkan orang kembali kepada Tuhan (bersatu dengan Tuhan)
sebagaimana diajarkan oleh para ahli sufi.
Kemunduran dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran
juga nampak jelas pada sangat sedikitnya materi kurikulum dan mata pelajaran
serta menyempitnya bidang-bidang ilmu pengetahuan umum di madrasah-madrasah.
Sehingga kurikulum pada umumnya madrasah-madrasah terbatas hanya pada ilmu-ilmu
keagamaan murni seperti : Tafsir, Al-Qur’an, hadits, fiqh (termasuk ushul fiqh)
dan ilmu kalam atau teologi bahkan dalam ilmu kalam pun masih ada
madrasah-madrasah yang mencurigai. Dengan materi yang sangat sederhana ternyata
total buku yang harus dipelajari pun sangat sedikit. Begitupun dengan sistem
pengajaran pada masa itu yang sangat beroritentasi pada buku pelajaran sehingga
sering terjadi pelajaran hanya memberikan komentar-komentar atau syarah
terhadap buku-buku pelajaran yang dijadikan pegangan oleh guru tanpa ada
pasokan pendapat sendiri dari guru tersebut.
Oleh karena itu perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini
dapat dikatakan macet total. Keadaan yang demikian berlangsung selama masa
kemunduran kebudayaan dan pendidikan Islam, sampai abad ke 12 H/18 M.
2.5 Masa
Pembaharuan Pendidikan Islam
Setelah warisan filsafat dan ilmu
pengetahuan Islam diterima oleh bangsa Eropa dan umat Islam sudah tidak
memperhatikannya lagi maka secara berangsur-angsur telah membangkitkan kekuatan
di Eropa dan menimbulkan kelemahan di kalangan umat Islam. Secara berangsur-angsur
tetapi pasti, kekuasaan umat Islam ditundukkan oleh kekuasaan bangsa Eropa.
Sebenarnya kesadaran akan kelemahan dan
ketertinggalan kaum muslimin dari bangsa-bangsa Eropa dalam berbagai bidang
kehidupan ini, telah timbul mulai abad ke 11 H/17 M dengan kekalahan-kekalahan
yang diderita oleh kerajaan Turki Usamani dalam peperangan dengan negara-negara
Eropa. Kekalahan-kekalahan tersebut mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka
kerajaan untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan
lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan kebudayaan Eropa, terutama Perancis
yang merupakan pusat kemajuan kebudayan Eropa pada masa itu dan mengirim
duta-duta untuk mempelajari kemajuan Eropa, terutama di bidang militer dan
kemajuan Ilmu pengetahuan.
Dalam bidang pengembangan ilmu
pengetahuan modern dari Barat, untuk pertama kali dalam dunia Islam dibuka
suatu percetakan di Istambul pada tahun 1727 M. Guna mencetak berbagai macam
buku ilmu pengetahuan yang diterjemahkan dari buku-buku ilmu pengetahuan barat,
Al-Qu’ran dan ilmu-ilmu pengetahuan agama lainnya.
Penduduk Mesir oleh Napoleon Bonaparte
tahun 1798 M, adalah merupakan tonggak sejarah bagi umat Islam untuk
mendapatkan kembali kesadaran akan kelemahan dan keterbelakangan mereka.
Ekspedisi Napoleon tersebut bukan hanya menunjukkan akan kelemahan umat Islam,
tetapi juga sekaligus menunjukkan kebodohan mereka. Ekspedisi Napoleon tersebut
disamping membawa pasukan tentara yang kuat, juga membawa pasukan ilmuwan
dengan seperangkat peralatan ilmiah, untuk mengadakan penelitian di Mesir.
Inilah yang memuka mata kaum muslimin akan kelemahan dan keterbelakangannya,
sehingga akhirnya timbul berbagai macam usaha pembaharuan dalam segala bidang
kehidupan, untuk mengejar ketertinggalan dan keterbelakangan mereka, termasuk
usaha-usaha di bidang pendidikan.
2.5.1 Pola-Pola Pembaharuan Pendidikan Islam
Dalam diri kaum muslimin pada masa itu
terjadi tiga pola pemikiran pembaharuan Pendidikan Islam yaitu :
2.5.1.1 Golongan yang berorientasi pada pola
pendidikan modern di Barat.
Pada dasarnya mereka berpendapat bahwa sumber kekuatan
dan kesejahteraan hidup yang dialami oleh Barat adalah sebagai hasil dari
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang mereka capai. Mereka
juga berpendapat bahwa apa yang dicapai oleh bangsa-bangsa Barat sekarang,
tidak lain adalah merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan dan kebudayaan
yang pernah berkembang di dunia Islam. Oleh karena itu, mereka bertekad untuk
mengembalikan kekuatan dan kejayaan umat Islam, sumber kekuatan dan
kesejahteraan tersebut harus dikuasai kembali.
Pembaharuan pendidikan dengan pola
Barat ini, mulanya timbul di Turki Usmani pada akhir abad ke 11 H / 17 M
setelah mengalami kalah perang dengan berbagai negara Eropa Timur pada masa
itu, yang merupakan benih bagi timbulnya usaha sekularisasi Turki yag
berkembang kemudian dan membentuk Turki Modern. Sultan Mahmud II (yang
memerintah di Turki Usmani 1808-1839), adalah pelopor pembaharuan pendidikan di
Turki.[38]
Usaha-usaha yang dilakukan oleh Sultan
Mahmud II diantaranya:
· Mengadakan perubahan dalam kurikulum
madrasah dengan menambahkan pengetahuan-pengetahuan umum kedalamnya yang semula
hanya mengajarkan pengetahuan agama.
· Mengeluarkan perintah supaya anak
sampai umur dewasa jangan dihalangi masuk madrasah.
· Mendirikan sekolah militer, sekolah
teknik, sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan.
·
Mengirim
siswa-siswi ke Eropa, untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan teknologi langsung
dari sumber pengembangan.
Pola pembaharuan pendidikan yang berorientasi ke barat
ini, juga nampak dalam usaha Muhammad Ali Pasya di Mesir yang berkuasa pada
tahun (1805-1848) yaitu dengan mengadakan pembaharuan dengan jalan mendirikan
sekolah yang meniru sistem pendidikan dan pengajaran Barat, mendatangkan guru-guru
dari Barat (terutama dari Perancis), mengirimkan pelajar ke Barat untuk
belajar, menterjemahkan buku-buku Barat ke dalam bahasa Arab.[39]
2.5.1.2 Gerakan pembaharuan pendidikan Islam
yang berorientasi pada sumber Islam yang murni.
Pola ini berpandangan bahwa
sesungguhnya Islam sendiri merupakan sumber bagi kemajuan dan perkembangan
peradaban dan ilmu pengetahuan modern. Menurut analisis mereka, diantara
sebab-sebab kelemahan umat Islam adalah karena mereka tidak lagi melaksanakan
ajaran agma Islam secara semestinya. Ajaran-ajaran Islam yang menjadi sumber
kemajuan dan kekuatannya ditinggalkan, dan menerima ajaran-ajaran Islam yang
sudah tidak murni lagi.
Pola pembaharuan ini telah dirintis oleh Muhammad bin Abd
al-Wahab, kemudian dicanangkan kembali oleh Jamaluddin
Al-Afgani dan Muhammad Abduh (akhir abad 19 M).
2.5.1.3 Usaha pembaharuan pendidikan yang
berorientasi pada nasionalisme.
Rasa nasionalisme timbul bersama dengan
berkembangnya pola kehidupan modern, dan mulai dari Barat. Bangsa-bangsa Barat
mengalami kemajuan rasa Nasionalisme yang kemudian menimbulkan
kekuatan-kekuatan politik yang berdiri sendiri. Keadaan tersebut mendorong pada
umumnya bangsa-bangsa Timur dan bangsa terjajah lainya untuk mengembangkan
nasionalisme masing-masing.
Disamping itu, adanya keyakinan di
kalangan pemikir-pemikir pembaharuan di kalangan umat Islam, bahwa pada
hakikatnya ajaran Islam bisa diterapkan dan sesuai dengan segala zaman dan
tempat. Oleh karena itu, ide pembaharuan yang berorientasi pada nasionalisme
ini pun bersesuaian dengan ajaran Islam.
2.5.1.4 Dualisme Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan modern,
pada umumnya dilaksanakan oleh pemerintah, yang pada mulanya adalah dalam
rangka memenuhi tenaga-tenaga ahli untuk kepentingan pemerintah, dengan
mengguanakan kurikulum dan mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan modern.
Sedangkan sistem pendidikan tradisional yang merupakan sisa-sisa
dan pengembangan sistem zawiyah, ribat atau pondok pesantren dan madrasah yang
telah ada di kalangan masyarakat, pada umumnya tetap mempertahankan kurikulum
tradisional yang hanya memberikan pendidikan dan pengajaran keagamaan. Dualisme
sistem dan pola pendidikan inilah yang selanjutnya mewarnai pendidikan Islam di
semua negara dan masyarakat Islam.
Pada umumnya usaha pendidikan untuk
memadukan antara kedua sistem telah diadakan, dengan jalan memasukkan kurikulum
ilmu pengetahuan modern ke dalam sistem pendidikan tradisional, dan memasukkan
pendidikan agama ke dalam kurikulum sekolah-sekolah modern. Dengan demikian
diharapkan sistem pendidikan tradisional akan berkembang secara
berangsur-angsur mengarah ke sistem pendidikan modern. Dan inilah yang
sebenarnya dikehendaki oleh para pemikir pembaharuan pendidikan Islam, yang
berorientasi pada ajaran Islam yang murni.[40]
2.5.1.5 Analisis Fakta Sejarah
Pemikiran pembaharuan Islam terjadi
sekitar pada abad ke 17 M. Pemikiran pembaharuan di dalam tubuh Islam sendiri
didasari atas kesadaran kaum muslimin akan ketertinggalan mereka dalam berbagai
bidang terutama dalam bidang pendidikan dibandingkan dengan orang-orang Barat.
Para pemikir Islam salah satunya adalah
Sultan Mahmud II berusaha untuk mengadakan perubahan dalam kurikulum madrasah
dengan menambahkan pengetahuan-pengetahuan umum kedalamnya yang semula hanya
mengajarkan pengetahuan agama. Yang inspirasinya seolah-olah mengadopsi
pemikiran-pemikiran dari Barat, akan tetapi sebenarnya merupakan ajaran Islam
yang murni yang menghendaki keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Adapun pemikir-pemikir muslim yang lain
mengemukakan tema pembaharuan dengan opini/ide dasar yaitu :
a. Mengembalikan
ajaran Islam kepada unsur aslinya, dengan bersumberkan Al-Qur’an dan Al-Hadist,
dan membuang segala bid’ah, khurafat, tahayul dan mistik.
b. Menyatakan dan
membuka kembali pintu ijtihad.
Menurut golongan berfikir usaha
pembaharuan pendidikan yang berorientasi pada nasionalisme berusaha memperbaiki
kehidupan umat Islam dengan memperhatikan situasi dan kondisi objektif umat
Islam yang bersangkutan. Dalam usaha mereka bukan semata mengambil unsur-unsur
budaya Barat yang sudah maju, tetapi juga mengambil unsur dari budaya warisan
bangsa yang bersangkutan. Ide kebangsaan inilah yang akhirnya menimbulkan
timbulnya usaha merebut kemerdekaan dan mendirikan pemerintahan sendiri
dikalangan pemeluk Islam.
Sebagai akibat dari pembaharuan dan
kebangkitan kembali pendidikan Islam ini, terdapat kecendrungan dualisme sistem
pendidikan Islam di kebanyakan negara muslim, yaitu perpaduan antara sistem
pendidikan modern dan sistem pendidikan tradisional.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan di zaman Rasulullah
baik ketika di Mekkah maupun di Madinah sudah
berjalan sesuai situasi dan kondisi. Hal ini dia lakukan, karena Rasulullah
sangat mementingkan masalah pendidikan.
Pendidikan di zaman Khulafaur Rasyidin secara umum masih sama
keadaannya dengan pendidikan yang berlangsung di zaman Rasulullah
sebagaimana telah sisebutkan. Hal terjadi,
karena para Khulafaur Rasyidin pada dasarnya oraang-orang yang mengikuti garis
hidup yang sedapat mungkin sesuai dengan garis hidup yang diajarkan oleh
Rasulullah
.
Pendidikan di zaman Bani Ummayah sudah lebih berkembang
diabsndingkan pendidikan pada zaman Khaukafaur Rasyidin. Perkembangan
pendidikan tersebut yang paling menonojol pada aspek kelembagaan, seperti
istana, badiah, perpustakaan, dan bimaristan, dan ilmu yang diajarkan bukan
bukan hanya bidang agama saja, melainkan juga ilmu-ilmu umum. Namun demikian,
ilmu-ilmu agama masih dominan dibandingkan ilmu umum.
Sistem pendidikan Islam pada zaman Kahlifah Bani Abbas tanpak lebih
maju, lengkap, dan kukuh dibandingkan sistem pendidikan Islam pada zaman
sebelumnya. Hal ini sejalan dengan terjadinya puncak kejayaan Islam di zaman
itu, dan peran pendidikan dalam mewujudkannya.
Adapun masa kemunduran dan kehancuran, ditandai dengan meundurnya
dan hancurnya tiga kerajaan besar tahun
1700 – 1800 M. Setelah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara
Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilyah
kekeuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama
lain bahkan saling memerangi. Beberapa
peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan
bangsa Mongol .
Apabila diteliti , sebab-sebab kemunduran dan kehancuran tiga
kerajaan besar tersebut, ternyata sebab kehancurannya sangat menyeluruh ,
sehingga dapat kita sebutkan sebagai berikut:
a.
Komflik
berkepanjangan dengan Kerajaan Usmani, dekadensi moral yang melanda sebagian
para pemimpin kerajaan, pasukan ghulam (budak-budak) tidak memiliki
semangat perang, dan tidak disiapkan secara terlatih dan tidak melalui prose
pendidikan rohani, komflik interen.
b.
Stagnasi
dalam pembinaan kekuatan meliter, kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan
elit politik, semua pewaris tahta kerajaan pada paruh terakhir adalah
orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.
c.
Wilayah
kekuasaan yang sangat luas, heterogenitas penduduk, kelemahan para penguasa,
budaya pungli, pemberontakan tentara Janissari, merosotnya ekonomi, terjadinya
stagnasi dalam lapangan ilmu dan teknologi.
Pada periode pertengahan mulai bermunculan pemikiran pembaharuan
dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu paling tidak muncul karena dua hal.
Pertama, timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran “asing”
yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. Ajaran-ajaran itu bertentangan
dengan semangat ajaran Islam yang
sebenarnya, seperti bid`ah, khurafat, dan takhayul. Gerakan ini dikenal sebagai
gerakan reformasi (pembaharuan). Kedua, pada periode pertengahan ini Barat
mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban. Persintuhan dengan barat
menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketinggalan mereka.
Gerakan pembaharuan yang pertama seperti gerakan Wahabiyah yang dipelopori oleh
Muhammad ibnu Abd al-Wahhab (1703-1787) di Arabia, Syah Waliyullah (1703-1762
M) di India, dan gerakan Sanusiyyah di Afrika
Utara yang dipimpin oleh said Muhammad Sanusia dari Aljazair. Sedangkan yang kedua, tercemin dalam
pengiriman para pelajar Muslim oleh penguasa Turki Usmani dan Mesir ke
Negara-negara Eropa untuk menimba ilmu pengetahuan.
Gerakan pembaharuan itu dengan segera juga memasuki dunia politik,
karena Islam memang tidak bisa dipisahkan dengan politik. Gagasan politik yang peratama adalah gagasan
Pan-Islamisme (persatuan Islam sedunia) oleh Wahabiyah dan Sanusiyah, Sultan
Kerajaan Turki Usmani Abd Al-Hamid II, At-Tahtawi, Jamaluddin AL-Afghani,
Sayyid Ahmad Khan, Iqbal, Muahmmad Ali Jinnah. Partai poilitik besar adalah
Serikat Islam (SI) oleh HOS Tjokroaminoto, Partai Nasional Indonesia (PNI) oleh
Sukarno, Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru) oleh Muammad Hatta, Persatuan
Muslimin Indonesia (PERMI) dipelopori oleh Mukhtar Luthfi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul, Zaid bin Karim Az-Zaid, Fikih Sirah, terjemahan (Jakarta:
Darus Sunnah: 2009)
Nata, Abuddin,Sejarah Pendidikan Islam,( Jakarta: Kencana
:2011)
Nasution, Syamruddin, Sejarah Kebudayaan Islam, (Pekanbaru:
Yayasan Pustaka Riau:2013)
Nata, Abuddin, Studi Islam Komprehensif,(Jakarta:Kencana
Prenada Media Group:2001)
Muhammad, Ali ash-Shallabi,Perjalanan Hidup Khalifah Yang Agung
Umar bin Abdul Aziz), edisi Indonesia (Jakarta:Darul Haq: 2012)
Subhan, Arief, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia,(Jakarta:
Kencana: 2012)
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta:Rajagrafindo
Persada :2013)
[1]
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Raja Grafindo Persada: Jakarta:
2013) hal. 187
[2] “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan
Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan
janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.”(QS.
Al-Mudatsir(74):1-7).
[3] “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah
(untuk sembahyang) di malam hari[1525], kecuali sedikit
(daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari
seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan
bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan, Sesungguhnya
Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.”(QS. al-Mujammil (73):
1-5).
[4] “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,
dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu,
yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka
mendurhakaimu maka katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab
terhadap apa yang kamu kerjakan"; (QS. Asy-Syuraa (26) : 214-216).
[5] “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang
di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang bathil). (QS. al-Baqarah (2): 185). “ Allah Pelindung orang-orang yang
beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya
(iman).(QS. al-Baqarah (2) : 257).
[6]
Yakni akidah yang dapat mengubah kenyakinan dan pola piker masyarakat yang
semula mempertuhankan benda-benda yang tidak berdaya sebagai tempat memohon
sesuatu, menjadi orang yang menyakini adanya Allah yang
memiliki berbagai sifat kesempurnaan dan jauh dari sifta-sifat kekurangan.
[7]
Menegakkan keadilan, kesederajatan, dan kemanusiaan.
[8]
Melakukan praktik ekonomi yang jujur, saling menguntungkan, dan saling terbuka.
Tidak boleh mengurangi timbangan atau takaran, memalsukan barang yang dijual,
menjual barang yang sudah rusak atau kadaluarsa, menyembunyikan barang dagangan
yang cacat agar tidak di ketahui oelh si pembeli, tidak boleh menutup-nutupi
barang yang rusak, tidak boleh bersumpah atas nama Allah dalam
berdagang, tidak boleh membungakan uang.
[9]
Menggunakan kekuasaan untuk melindungi, mengayomi, memberikan keamanan dan
kenyamanan serta kesejahteraan bagi masyarakat, memperhatikan aspirasi dan
saran dari masyarakat, bersikap bijaksana, adil, dan demokratis dalam mengambil
keputusan, menjauhkan diri dari sikap menggunakan kekuasaan untuk memperkaya
diri, keluarga, dan golongan, melanggar hak-hak asasi manusia, dictator,
otoriter, dan kejam.
[10]
Menjauhkan diri dari perbuatan yang hanya memperturutkan hawa nafsu syahwat dan
nafsu amarah, seperti berzina, berjudi, mabuk-mabukan, dan merampok.
[11]
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grapindo
Persada).cet ke-24. Hal. 19
[12]“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan
mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan
kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan
mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”. (QS.
al-Baqarah (2): 129).
[14]
Lihat Syaruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru: Yayasan
Pustaka Riau, 2013).cet.III. hal.43
[15]
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Kencana: Jakarta, tahun 2011).
Hal. 91
[16]
Lihat Tim Departemen Agama RI, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:
Departemen Agama RI, 1996) hal. 43-51
[17]
Lihat Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, (terj.) Masturi
Irham, Lc. Dari judul asli Min A`lam
al-Salaf, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006), Cet. I
[18]
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Kencana: Jakarta, tahun 2011).
Hal. 96
[19]
Abuddin Nata, op. cit. hal. 99
[20]
Abuddin Nata, 101
[21]
Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam, (Pekanbaru: Yayasan
Pustaka Riau, 2013).cet.III. hal.62
[22]
Abuddin Nata, 113
[23]
Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam. Op.cit. 90
[24]
Lihat, Ensiklopedi Islam, Jilid 3, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve,
1999), cet. VI, hal. 50.
[25]
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grapindo
Persada).cet ke-24. Hal. 36
[26]
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam (Kencana: Jakarta, tahun 2011).
Hal. 121
[27]
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam ,op.cit.. Hal. 122
[28]
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke-tiga, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional,(Jakarta: Balai Pustaka) 2007. Hal.383.
[29]
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam ,op.cit.. Hal. 123
[30]
Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 138
[31]
Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 140
[32]
Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 141
[33]
Lihat Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, (terj.) Masturi
Irham, Lc. Dari judul asli Min A`lam
al-Salaf, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006), Cet. I
[34]
Abuddin Nata. op.cit.. Hal. 151
[35]
Selain masjid, kuttab, al-badiah, istana, perpustakaan dan al-bimaristan,
took buku, rumah para ulama, majelis al-ilmu, sanggar kesusastraan,
observatarium, dan madrasah.
[36]
Muzakarah,Munazarah, Rihlah ilmiyah, Penerjemahan, mengoleksi Buku dan
Mendirikan Perpustakaan, membangun Lembaga Pendidikan, Melakukan Penelitian
Ilmiah, Menulis Buku Memberikan Wakaf.
[37]
Menurut al-Ghazali, dilihat dari segi sumbernya, ada ilmu yang bersumber dari
syariat atau ilmu usul nseperti :al-Quran dan al-Sunnah, pendapat Sahabat dan
ijma, ilmu furu` (cabang), yaitu fikih, ilmu bahasam dan gramatika, serta ilmu
pelengkap (mutamimah) yaitu ilmu qira`at, makharij huruf wa
al-Alfadz, ilmu tafsir, Nasikh dan Mansukh,
lafaz umum dan khusus, lafadz nash dan dzahir, serta biografi dan
sejarah perjuangan sahabat. Dan ilmu
yang sumbernya bukan dari syariat, terdiri atas :
a. Ilmu yang tepuji, yaitu kedokteran, ilmu berhitung, dan ilmu
perusahaan. Khusus mengenai ilmu perusahaan, diperincai menjadi : - pokok dan
utama, yaitu pertanian, pertenunan, pembangunan, dan tata pemerintahan.
b. Penunjang , yang terdiri dari pertukangan besi dan industry
sandang.
c. Pelengkap , yang terdiri dari pengolahan pangan (pembuatan
roti), pertenunan (jahit menjahit).
d. Ilmu yang diperbolehkan (tidak merugikan), yang terdiri dari
kebudayaan, sastra, sejarah dan puisi.
e. Ilmu yang tercela (merugikan), yaitu ilmu tenung, sihir, dan
bagian tertentu dari filsafat.
[38]
Arief Subhan, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20,Kencana:Jakarta
tahun 2012). hal. 62
[39]
Lihat, Arief Subhan, Lembaga
Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20,Kencana:Jakarta tahun 2012). hal. 50
[40]
Lihat, Arief Subhan, Lembaga
Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20,Kencana:Jakarta tahun 2012). hal. 276